Polisi Tembak Polisi

Kepada Rivaizal Samual, Bharada E Pernah Bersumpah Hanya Dia yang Tembak Brigadir J

Rivaizal Samual mengatakan Bharada E bersumpah hanya dirinya yang menembak Brigadir J dalam baku tembak di Duren Tiga

Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Nurmahadi
Eks Kanit 1 Reksrim Jakarta Selatan, Rivaizal Samual mengatakan Bharada E sempat bersumpah padanya bahwa hanya Bharada E yang menembak Brigadir J dalam tembak menembak di Duren Tiga. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Eks Kanit 1 Reksrim Polres Jakarta Selatan, Rivaizal Samual memberikan kesaksian atas dalam persidangan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Dalam kesaksiannya, Samual menceritakan ia sempat melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer di Biro Provos Divpropam Polri sesaat setelah kematian Brigadir J. Saat itu katanya ada juga Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.

Menurut Samual di Biro Provost, dirinya juga bertemu dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Chuck Putranto dan Benny Ali, sebelum menemui dan menginterogasi Bharada E.

Kedatangan Samual bermaksud menginterogasi Bharada E tentang apa yang telah terjadi di Duren Tiga.

"Saya bilang, Richard coba kamu cerita apa adanya. Kata dia, benar bang saya yang menembak. Lalu saya tanya, kamu bersumpah? Kemudian dia jawab bersumpah bang ini saksinya," ucap Samual seraya memperagakan percakapan bersama Bharada E.

Setelah itu, Samual mencoba bertanya sebetulnya ada peristiwa apa di Magelang sehingga terjadi tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Diperlakukan Berbeda saat Sidang Bharada E dan Putri Candrawathi-Ferdy Sambo

Baca juga: Terungkap, Bharada E Diminta Brigadir J Bantu Bopong Putri Candrawathi, Jadi Bukan Pelecehan

Tak berlangsung lama, Ferdy Sambo menghampiri Samual dan mengatakan bahwa mengenai peristiwa di Magelang tidak usah diumbar karena itu aib bagi keluarganya.

"Kami mengetahui bahwa ketika itu hal sensitif, kami tidak berani bertanya pada saat itu," ucap Samual dalam persidangan.(m41)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved