Berita Video
VIDEO Dishub DKI Masih Galau Soal Pengaturan Jam Kerja Demi Menekan Macet
"Namun kami belum bisa memastikan apakah akan mengeluarkan pengaturan jam kerja dalam bentuk imbauan, keputusan gubernur, atau peraturan gubernur,"
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menerima usulan-usulan dari berbagai macam stakeholder terkait wacana pengaturan jam kerja.
Usulan-usulan tersebut disampaikan saat acara Focus Group Discussion (FGD) tentang pengaturan jam kerja, di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/11/2022).
Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Chaidir menegaskan bahwa pihaknya menerima segala masukan yang diberikan.
"Namun kami belum bisa memastikan apakah akan mengeluarkan pengaturan jam kerja dalam bentuk imbauan, keputusan gubernur, atau peraturan gubernur," ujar Chaidir.
Hal tersebut dikarenakan rencana pengaturan jam kerja itu masih terkendala regulasi.
Selain itu, pengaturan jam kerja yang didiskusikan belum memiliki payung hukum yang jelas.
Ia menegaskan, bentuknya (imbauan atau aturan) akan dibahas lebih lanjut lagi.
Baca juga: Ingat Ada 25 Lokasi Ganjil Genap Jakarta, Rabu 2 November Hanya untuk Pelat Nomor Genap
Sementara itu, Pakar Kebijakan Sektor Transportasi dan Perkotaan, Azas Tigor Nainggolan menegaskan bahwa pengaturan jam kerja hanya bisa dijadikan sebagai imbauan.
"Nah, jadi kalau mau usul ya jam kerja ini jadi imbauan. Makanya saya bilang dijabarkan persiapan dan gagasan pemerintah seperti apa," ujar Tigor.
Tigor menegaskan bahwa pengaturan jam kerja tidak ada dasar hukumnya.
Ia mengaku telah membuka dua kali UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa tidak ada peraturan mengenai jam kerja.
Tigor juga membeberkan hal-hal yang harus dibangun untuk memperbaiki kemacetan di DKI Jakarta.
Baca juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta Rabu 2 November, Berikut Layanan Samling dan Rincian Biaya
"Macet itu ya karena ketergantungan pada transportasi pribadi yang tinggi. Lalu juga bisa karena layanan angkutan masyarakat belum dilakukan dengan baik," ucap Tigor.
Ia pun mempertanyakan, lebih efektif mengatur pergerakan orang (pengaturan jam kerja) atau mengatur pergerakan kendaraan (manajemen transportasi).