SIM Keliling Jakarta
Lokasi SIM Keliling Jakarta Rabu 2 November, Berikut Layanan Samling dan Rincian Biaya
Pengemudi motor dan mobil kini dimudahkan dalam pengurusan perpanjang SIM atau bayar STNK, karena banyak lokasi layanan.
Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengendara mobil dan motor coba cek masa berlaku SIM dan STNK yang dimiliki.
Jika sudah habis, segera diurus untuk diperpanjang, sebelum kena tilang.
Kini, untuk mengurus perpanjangan SIM dan bayar STNK sangat mudah.
Sebab, dua layanan tersebut kini tersebar di banyak lokasi, yakni ada SIM Keliling dan Samsat Keliling (Samling).
Baca juga: Terkena Tilang Elektronik, Begini Pengalaman Pengendara Urusi Kendaraannya
Layanan SIM Keliling ditujukan bagi pengendara yang hendak memperpanjang SIM.
Sedangkan Samling adalah layanan untuk memperpanjang atau bayar STNK.
Untuk perpanjangan SIM, selain di layanan SIM Keliling juga tersedia di unit Satpas.
Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Rabu (2/11/2022):
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok
Baca juga: Atasi Pungli oleh Oknum Polisi, Polres Metro Tangerang Kota Terapkan Tilang Elektronik
Selain itu perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai-gerai SIM yang ada di pusat perbelanjaan, seperti:
1. Artha Gading