SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Rabu 2 November, Berikut Layanan Samling dan Rincian Biaya

Pengemudi motor dan mobil kini dimudahkan dalam pengurusan perpanjang SIM atau bayar STNK, karena banyak lokasi layanan.

Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
Istimewa
Ilustrasi layanan SIM Keliling di Jakarta, kini semakin diminati masyarakat karena memudahkan dala pengurusan perpanjangan SIM. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengendara mobil dan motor coba cek masa berlaku SIM dan STNK yang dimiliki.

Jika sudah habis, segera diurus untuk diperpanjang, sebelum kena tilang.

Kini, untuk mengurus perpanjangan SIM dan bayar STNK sangat mudah.

Sebab, dua layanan tersebut kini tersebar di banyak lokasi, yakni ada SIM Keliling dan Samsat Keliling (Samling).

Baca juga: Terkena Tilang Elektronik, Begini Pengalaman Pengendara Urusi Kendaraannya

Layanan SIM Keliling ditujukan bagi pengendara yang hendak memperpanjang SIM.

Sedangkan Samling adalah layanan untuk memperpanjang atau bayar STNK.

Untuk perpanjangan SIM, selain di layanan SIM Keliling juga tersedia di unit Satpas.

Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Rabu (2/11/2022): 

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: LTC Glodok

Baca juga: Atasi Pungli oleh Oknum Polisi, Polres Metro Tangerang Kota Terapkan Tilang Elektronik

Selain itu perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai-gerai SIM yang ada di pusat perbelanjaan, seperti:

1. Artha Gading

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved