Polisi Tembak Polisi
Suami Mohon Susi ART Putri Candrawathi Jujur dan Apa Adanya!
Kujaeni Tamsil, suami dari Susi ART Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, meminta istrinya itu untuk jujur dan berbicara apa adanya
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kujaeni Tamsil, suami dari Susi, asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, meminta istrinya itu untuk jujur dan berbicara apa adanya jika diminta bersaksi kembali di sidang pembunuhan Brigadir J.
Hal itu dikatakan Kujaeni dalam tayangan Kompas TV, Rabu (2/11/2022) malam. "Kalau tidak jujur akan hancur, saya sudah minta istri saya jujur dan bicara apadanya," kata Kujaeni Tamsil. Sebelumnya, Kujaeni mengaku sangat kaget melihat istrinya bersaksi di pengadilan kasus pembunuhan Brigadir J, melalui layar televisi, Senin (31/10/2022) lalu.
Kujaeni mengaku tak menyangka istrinya Susi dijadikan saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Apalagi kata Kujaeni, istrinya dinilai berbelit-beli dan bohong oleh majelis hakim, saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
"Saya kagetlah. Lihat tahu-tahu istri saya ada disidang di TV itu, ada permasalahan apa saya kaget," kata Kujaeni yang tinggal di Wonosobo, Jawa Tengah.
Menurutnya semua kerabat dan keluarga juga kaget melihat Susi di sidang di TV.
Baca juga: Suami Susi, ART Putri Candrawathi Kaget Lihat Istrinya di TV Tampil di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Sebab Susi tidak pernah menceritakan bahwa ia akan bersaksi di sidang dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Dia gak pernah cerita apa-apa soal itu. Paling dia cerita kerjanya baik-baik, di sana majikan dan bosnya baik. Kalau makanan katanya di sana penuh," ujar Kujaeni.
Kujaeni menjelaskan sebelum sidang, terakhir kali ia bertelepon dengan istrinya pekan lalu. "Dia gak cerita sama sekali soal masalah mau sidang itu," katanya.
Menurut Kujaeni, ia meminta Susi berkata jujur jika diminta hadir dalam sidang berikutnya.
"Saya berulang kali bilang ke Susi , istri saya supaya, jujur. Jujur itu penting. Kalau gak jujur nanti hancur. Makanya ceritakan saja apa adanya. Gak usah bela siapa-siapa. Bela anak saja, demi anak supaya jujur," kata Kujaeni.
Ragukan
Sebelumnya Morgan Simanjuntak, anggota majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, mengusulkan Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dihadirkan sebagai saksi di setiap sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu didasari karena majelis hakim menilai keterangan Susi selalu berbelit-belit, bahkan dinilai berbohong, karena berbeda dengan keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Pengacara Brigadir J Sebut ART Susi Diberi Pekerjaan Lain atau Ditampung di LPSK Agar Berkata Jujur
