Polisi Tembak Polisi

Terbongkar, Putri Candrawathi Adakan Makan-makan Dua Hari usai Yosua Tewas, Katanya Shock Berat?

Saat memberikan kesaksian di  persidangan, Putri disebut justru makan-makan dua hari setelah Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas ditembak.

Editor: Feryanto Hadi
Akun YouTube Kompas TV
Susi, ART Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terdiam saat ditanya siapa ibu dari anak terakhir Ferdy Sambo di sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Putri Candrawathi sempat mengaku mengalami tekanan psikologis luar biasa saat peristiwa pembunuhan Brigadir J mulai terungkap.

Saat itu, baik penyidik dari timsus bentukan Kapolri, Komnas HAM maupun LPSK mengaku sulit mendapatkan keterangan dari Putri dengan alasan istri Ferdy Sambo itu sedang shock atas peristiwa dugaan pelecehan hingga tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Bahkan, saat mulai terkuak bahwa tuduhan pelecehan di rumah dinas Ferdy Sambo tak terbukti, termasuk peristiwa tembak menembak yang ternyata bohong, Putri masih sulit dimintai keterangan dengan alasan sama

Namun, pengakuan itu kontradiktif dengan keterangan yang disampaikan ART Ferdy Sambo, Susi

Saat memberikan kesaksian di  persidangan, Putri disebut justru makan-makan dua hari setelah Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas ditembak.

Adapun Putri Candrawathi menggelar makan-makan bersama pada perayaan Idul Adha, pada Minggu 10 Juli 2022.

ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyebut acara makan-makan ini juga diikuti oleh para ajudan dan para asisten rumah tangga

Baca juga: Di Depan Orangtua Brigadir J, Putri Candrawathi: Saya Bisa Merasakan Duka yang Keluarga Ibu Alami

Hal itu disampaikan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, dalam kesaksiannya di persidangan.

Susi mengatakan, dia kembali bertemu Putri Candrawathi, setelah tewasnya Brigadir J, saat
acara makan-makan bersama perayaan Idul Adha itu berlangsung.

"Ketemu sekali (dengan Putri) pas makan bareng, hari Minggu pas Lebaran Idul Adha (10 Juli 2022)," kata Susi saat ditanya Majelis Hakim dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer.

Pada mulanya, Susi tak mencurigai acara makan-makan bersama itu, meski tidak dihadiri oleh Brigadir J.

Selain itu, Putri Candrawathi juga tak menyinggung keberadaan Brigadir j saat makan-makan bersama.

Hakim kemudian bertanya kepada Susi, apakah Putri Candrawathi atau yang lain menyinggung keberadaan Brigadir J saat acara makan bersama itu.

"Tidak ada," jawab Susi.

Susi mengaku dia tidak menyangka bahwa Brigadir J sudah meninggal dunia.

Sebab, dia baru mengetahui kalau Brigadir J meninggal saat munculnya pemberitaan Senin 11 Juli 2022.

"Saya kaget soalnya kan tembak menembak dengan Om Richard (Bharada E), padahal dari Magelang kan (Brigadir J) masih hidup," kata dia.

"Saya lihat berita, belum terima kenyataan itu."

Adapun Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, didakwa menggunakan pasal pembunuhan berencana atas tewasnya Brigadir J. Persidangan mereka digelar terpisah.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ujar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Dalam dakwaan disebutkan, bahwa Bharada Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Ferdy Sambo.

Susi ketahuan bohong

Dalam kesempatan sama, asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Susi, akhirnya mencabut sejumlah keterangannya saat bersaksi di sidang pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Susi dihadirkan kembali, setelah semua keterangannya dibantah oleh saksi Daden, ajudan Ferdy Sambo.

"Saudara sudah dengar ya keterangan dari Daden soal anak FS?," ucap majelis hakim.

"Mohon maaf Yang Mulia, keterangan soal anak saya cabut," jawab Susi.

Tidak hanya keterangan soal anak Ferdy Sambo, Susi juga mencabut keterangannya soal isoman yang dilakukan Ferdy Sambo di Duren Tiga.

"Saudara akan tetap cabut keterangan?," tanya hakim memastikan.

Baca juga: Bharada E Sebut Susi Berbohong soal Ferdy Sambo Sering ke Saguling dan Peristiwa di Magelang

"Iya saya tetap akan mencabut keterangan," kata Susi.

Meski sudah mencabut keterangannya soal anak Ferdy Sambo dan Isoman, Majelis Hakim memastikan akan tetap memeriksa Susi dalam Sidang selanjutnya.

"Nanti kamu masih banyak diperiksa, kedepan saya peringatkan saudara jangan banyak bohong nanti," ucap majelis hakim.

Baca juga: Bharada E dan Susi Akui Pakai Baju Merek Sama dan Seragam, Pemberian Putri Candrawathi

Seperti diketahui terungkap bahwa putra bungsu atau anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, ternyata merupakan anak adopsi.

Fakta itu terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Awalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bertanya kepada salah satu ajudan Ferdy Sambo bernama Brigadir Daden Miftahul Haq, yang menjadi saksi dalam persidangan, soal tugas dirinya dan terdakwa Ricky Rizal.

"Oh awalnya Saudara Ricky adalah ajudan ibu (Putri Candrawathi)?" tanya hakim.

"Siap, mengatur dan merangkap kegiatan ibu, termasuk saya juga pernah yang mulia, apa, untuk membackup kegiatan ibu PC," jawab Daden.

Hakim lalu kembali bertanya kepada Daden, soal apakah Putri Candrawathi pernah hamil atau melahirkan pada 2019 silam.

"Dari 2019 dia (Putri Candrawathi) pernah hamil melahirkan?" Tanya hakim.

"Kalau menurut saya tidak yang mulia," jawab Daden.

Baca juga: Ini Kata Susi Pudjiastuti usai Diperiksa Kejagung soal Korupsi Impor Garam

"Tadi Saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020."

"Dia ngotot itu anaknya Bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat Saudara PC hamil?" Tanya Hakim.

"Siap yang mulia," jawab Daden.

Selanjutnya, hakim kembali bertanya kepada Daden soal kelahiran anak bungsu eks Kadiv Propam Polri Itu.

"Sejak kapan bayi ada di rumah?" Tanya hakim.

"Mohon izin yang mulia, pertanyaan ini menyangkut dengan kasus?" Daden balik bertanya kepada hakim.

"Ini menyangkut kasus," ucap hakim.

"Siap mohon izin yang mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya," jawab Daden.

"Ini di persidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun," sanggah hakim.

"Siap yang mulia."

"Siap, untuk anak Ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia. Namun untuk prosesnya saya tidak tahu," ungkap Daden.

Sebelumnya, Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dicecar majelis hakim soal siapa yang melahirkan anak terakhir Putri bernama Arka.

Awalnya, hakim Ketua Wahyu Imam Santoso bertanya kepada Susi jumlah anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Berapa anak Putri?" Tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Ada empat yang mulia," jawab Susi.

Selanjutnya, Imam bertanya siapa saja nama anak Ferdy Sambo dan Putri. Namun, hanya anak terakhir yang disebut Susi tanpa ada nama Sambo di belakangnya.

"Coba siapa saja anak-anaknya?" Tanya hakim lagi.

Baca juga: Susi Cerita Putri Candrawathi Tergeletak di Magelang, Hakim: Ini Lah Kalau Ceritanya Settingan

"Trisa Sambo, Tribrata Sambo, Datia Sambo, Mas Arka," jawab Susi.

"Umur berapa Arka?" Tanya hakim

"Setahun setengah," jawabnya.

"Lahir di mana? Tanya hakim

"Di rumah Bangka," jawab Susi.

Kemudian, hakim bertanya soal siapa yang melahirkan Arka yang disebut Susi anak terakhir dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam hal ini, hakim bertanya sampai tiga kali terkait hal itu, dan selalu dijawab Susi, Arka merupakan anak dari Putri Candrawathi yang lahir pada 23 Maret 2021.

"Ibunya yang melahirkan Arka siapa?" Tanya hakim lagi.

Baca juga: Bharada E Benarkan Semua Keterangan dari 12 Saksi Brigadir J

"Ibu Putri Candrawathi," jawab Susi.

"Saudara bohong? Siapa yang melahirkan?" Hakim kembali bertanya.

"Ibu Putri," jawab Susi.

"Saudara tetap pada keterangan jika Putri yang melahirkan?" Cecar hakim.

"Siap, Ibu Putri," jawab Susi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved