Sempat Ditutup karena Catut Nama Muhammad, Holywings Kembali Beroperasi dengan Nama Berbeda

Holywings yang ditutup permanen karena mencatut nama Nabi Muhammad SAW saat promosi minuman keras beroperasi lagi dengan nama berbeda W Superclub.

Warta Kota/ Yolanda Putri Dewanti
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengungkapkan perihal akan beroperasinya Holywings dengan nama berbeda W Superclub setelah sempat ditutup permanen karena mencatut nama Nabi Muhammad SAW saat promosi minuman keras. 

Sedangkan, hasil pengawasan di lapangan, mereka menjual miras untuk minum di tempat secara legalitas, yang seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301.

Selain itu, operasional usaha yang dilakukan Holywings terdapat ketidaksesuaian dengan perizinan yang dimiliki karena menampilkan kegiatan hiburan seperti konser musik, penampilan Disc Jockey baik dalam negeri maupun luar negeri yang diiringi kegiatan melantai (disco).

Dikutip dari surat Dinas Parekraf DKI Jakarta Nomor e-0535/PW.01.02 tentang  Rekomendasi Pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Rekomendasi Penutupan Tempat Usaha Holywings Group yang berada di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, 12 outlet itu tersebar di empat kota, yakni Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved