Calon Panglima TNI

Jenderal Andika Perkasa Pensiun Bulan Depan, DPR Belum Terima Surpres Pergantian Panglima TNI

Merujuk UU TNI tersebut, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun tahun ini. Dia akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

tni.mil.id
DPR belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI. 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal masuk usia pensiun pada Desember 2022.

Menurut Kharis, perpanjangan masa jabatan itu bisa saja dilakukan jika kepala negara menghendaki.

"Kalau perpanjangan mungkin saja, tergantung Presiden."

"Sejarahnya kita pernah ada perpanjangan di beberapa Panglima, kalau enggak salah sudah dua kali."

"Jadi asal Presiden menghendaki, ya boleh-boleh saja mungkin diperpanjang," tutur Kharis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Sambil Menangis karena Emosi, Ferdy Sambo Sempat Tanya Bripka Ricky Rizal Soal Kejadian di Magelang

Legislator PKS itu mengakui mendukung jika memang Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa jabatan Andika Perkasa.

Namun jika tidak, dia memastikan Komisi I DPR siap menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI.

"Diperpanjang kita setuju, ada pergantian kita setuju, karena bukan dalam posisi kita yang menentukan perpanjangan atau tidak."

"Kalau ada perpanjangan dari Presiden kita setuju, kalau tidak ada perpanjangan berarti ada pergantian, kita berarti lakukan fit and proper test," paparnya. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved