Polisi Tembak Polisi
Terungkap, Bharada E Diminta Brigadir J Bantu Bopong Putri Candrawathi, Jadi Bukan Pelecehan
Fakta baru terungkap dalam perkara pembunuhan Brigadir J dalam sidang di PN Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada E, terkait Putri Candrawathi
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Fakta baru kembali terungkap dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam sidang di PN Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Senin (31/10/2022). Fakta baru itu terkait dugaan pelecehan pada tanggal 4 Juli di Magelang, dimana Brigadir J disebut berupaya membopong Putri Candrawathi.
Dimana Bharada E, membantah sejumlah keterangan Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terkait peristiwa di tanggal 4 Juli dimana Brigadir J membopong Putri Candrawathi di ruang tamu.
Menurut Bharada E, Brigadir J sebelumnya meminta bantuan dirinya untuk mengangkat Putri Candrawathi yang saat itu diduga sakit.
"Keterangan dari saudara saksi (Susi) banyak yang bohong. Pertama, waktu ditanggal 4 yang katanya ada pelecehan," kata Bharada E kepada majelis hakim.
"Dimana saudara Yosua mengangkat Putri?," tanya hakim Wahyu Iman Santoso.
"Benar Yang Mulia. Di situ saudara saksi menjelaskan saya mengatakan 'jangan gitu lah bang', itu tidak benar, saya tidak mengatakan seperti itu," kata Bharada E.
Baca juga: Ketahuan Berdusta, Susi Cabut Keterangan Bohongnya di Sidang, Termasuk Soal Anak Bungsu Sambo
Bharada E kemudian menuturkan sejumlah kebohongan Susi lainnya, mulai dari kebiasaan Ferdy Sambo yang hanya ke rumah Saguling pada Sabtu dan Minggu saja, namun disebut Susi sering datang.
"FS lebih sering di rumah Bangka, Sabtu dan Minggu saja di Saguling," katanya.
Hingga kebohongan Susi yang mengaku tidak melihat ada senjata laras panjang milik Brigadir J di dalam mobil yang ditumpanginya hingga tidak adanya kamar Brigadir J di rumah Saguling, di bantah Bharada E.
Baca juga: Bharada E dan Susi Akui Pakai Baju Merek Sama dan Seragam, Pemberian Putri Candrawathi
"Senpi laras panjang, saksi melihat di mobil. Jakarta-Magelang pasti kelihatan. Lalu soal kamar Bang Yosua di rumah Saguling, Bang Yos punya kamar di sana," kata Bharada E.
Setelah itu majelis hakim kemudian menanyakan kembali soal peristiwa Brigadir J yang membopong Putri Candrawathi.
"Sebentar, saya cuma cek aja. Tadi yang saudara katakan bahwa saudara Yosua mengangkat, itu benar Yosua mengangkat atau baru mau mengangkat, tidak jadi?," tanya hakim Wahyu.
"Baru mau mengangkat," ujar Bharada E.
"Pada saat itu, saudara PC sakit atau tiba-tiba Yosua mengangkat?," katanya.
Baca juga: Jaksa Murka, Kesaksian Susi di Sidang Beda dengan Keterangan Kuat Maruf di BAP
"Saya tidak tahu pada saat itu beliau sakit atau tidak," ujar Bharada E.
"Karena pada saat itu, saya di samping. Bang Yosua datang mangggil saya. Lalu saya ke dalam sama almarhum." tambah Bharada E.
"Di situ almarhum meminta sama saya untuk membantu mengangkat ibu PC. Tetapi pada saat saya mendekat, saudara PC ini mengurungkan tangan kepada saya. Jadi saya mundur," kata Bharada E.
Baca juga: Bharada E Sebut Susi Berbohong soal Ferdy Sambo Sering ke Saguling dan Peristiwa di Magelang
"Jadi saudara diminta bantuan oleh korban Yosua, ya," kata Hakim Wahyu.
"Benar, Yang Mulia," kata Bharada E.
Dengan fakta bahwa Brigadir J meminta bantuan Bharada E untuk mengangkat Putri Candrawathi, menunjukkan bahwa itu bukanlah upaya Brigadir J kurang ajar atau ingin melecehkan Putri Candrawathi.