Polisi Tembak Polisi

Ketahuan Berdusta, Susi Cabut Keterangan Bohongnya di Sidang, Termasuk Soal Anak Bungsu Sambo

Susi, akhirnya mencabut sejumlah keterangannya saat bersaksi di sidang pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat soal anak bungsu Ferdy Sambo

Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
Akun YouTube Kompas TV
Susi, ART Putri Candrawathi, dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, akhirnya mencabut keterangannya setelah kedapatan berbohong 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Susi, akhirnya mencabut sejumlah keterangannya saat bersaksi di sidang pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Susi dihadirkan kembali, setelah semua keterangannya dibantah oleh saksi Daden, ajudan Ferdy Sambo.

"Saudara sudah dengar ya keterangan dari Daden soal anak FS?," ucap majelis hakim.

"Mohon maaf Yang Mulia, keterangan soal anak saya cabut," jawab Susi.

Tidak hanya keterangan soal anak Ferdy Sambo, Susi juga mencabut keterangannya soal isoman yang dilakukan Ferdy Sambo di Duren Tiga.

"Saudara akan tetap cabut keterangan?," tanya hakim memastikan.

Baca juga: Bharada E Sebut Susi Berbohong soal Ferdy Sambo Sering ke Saguling dan Peristiwa di Magelang

"Iya saya tetap akan mencabut keterangan," kata Susi.

Meski sudah mencabut keterangannya soal anak Ferdy Sambo dan Isoman, Majelis Hakim memastikan akan tetap memeriksa Susi dalam Sidang selanjutnya.

"Nanti kamu masih banyak diperiksa, kedepan saya peringatkan saudara jangan banyak bohong nanti," ucap majelis hakim.

Baca juga: Bharada E dan Susi Akui Pakai Baju Merek Sama dan Seragam, Pemberian Putri Candrawathi

Seperti diketahui terungkap bahwa putra bungsu atau anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, ternyata merupakan anak adopsi.

Fakta itu terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Awalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bertanya kepada salah satu ajudan Ferdy Sambo bernama Brigadir Daden Miftahul Haq, yang menjadi saksi dalam persidangan, soal tugas dirinya dan terdakwa Ricky Rizal.

"Oh awalnya Saudara Ricky adalah ajudan ibu (Putri Candrawathi)?" tanya hakim.

"Siap, mengatur dan merangkap kegiatan ibu, termasuk saya juga pernah yang mulia, apa, untuk membackup kegiatan ibu PC," jawab Daden.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved