Polisi Tembak Polisi

Tegur ART Ferdy Sambo karena Berbelit-belit, Majelis Hakim: Kalau Mikir Berarti Kamu Bohong

Hal itu lantas mendapat sorotan dari majelis hakim, karena Susi dinilai terlalu cepat menjawab tidak tahu.

Tribunnews/Igman Ibrahim
Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU), dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. 

"Terus siapa ajudan Sambo itu?" Tanya hakim Wahyu.

"Dari 2021 itu Daden sama Mathius," jawab Susi.

Hakim Wahyu lalu menanyakan soal kedekatan para ajudan Ferdy Sambo itu.

Menjawab hal itu, Susi mengaku tidak tahu.

Jawaban tersebut membuat majelis hakim memberikan peringatan kepada Susi untuk berkata jujur dan tidak berbelit-belit.

"Apakah saudara sering lihat mereka sering kumpul atau pisah-pisah?" Tanya majelis hakim.

"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Susi.

"Apakah semua ajudan tinggal di Jalan Bangka?" Tanya hakim Wahyu lagi.

"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Susi.

"Terus apa yang kamu tahu? Kamu sambil mikir, kalau kamu mikir itu kamu bohong."

"Apakah rumahnya sebesar itu sampai kamu tidak mengenali mereka, jangan beralasan kamu di dapur terus," beber hakim mengingatkan Susi.

Berikut ini daftar saksi yang dihadirkan JPU pada sidang hari ini:

A. Saksi yang Bekerja di Rumah Saguling

1) Susi (ART)

2) Sartini (ART)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved