Rusuh Arema Persebaya
Polri Sebut Bakal Ada Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan, Tunggu Petunjuk Jaksa
Polri menyebut tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam Tragedi Kanjuruhan. Menunggu petunjuk Jaksa dulu
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Terakhir H sebagai Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jawa Timur.
Dedi menambahkan, keenam tersangka tersebut ditahan di rumah tahanan (Rutan) Reskrim Polda Jawa Timur.
"Keenam-enamnya statusnya tahanan," ujar eks Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.
Sebelum ditahan, keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan itu menjalani pemeriksaan.
Pasca dilakukan pemeriksaan, keenam tersangka tersebut akhirnya ditahan.
Dedi menuturkan, terkait pertimbangan para tersangka baru ditahan merupakan teknis penyidik.
"Ya itu teknis penyidik. Kalau misalnya hal-hal itu berkaitan dengan teknis penyidik," kata dia.
Adapun 93 saksi sudah dimintai keterangan atas tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut.
Sebanyak 11 saksi ahli pun telah dimintai keterangan dari investigasi itu.
Mereka terdiri dari satu saksi ahli pidana, delapan dari kedokteran, dan dua ahli dari labfor.
"Semuanya masih berproses, tim masih bekerja," kata Dedi.
"Insya Allah dalam waktu dekat, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke JPU (jaksa penuntut umum)," lanjut dia. (m31)