Rusuh Arema Persebaya
Polri Sebut Bakal Ada Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan, Tunggu Petunjuk Jaksa
Polri menyebut tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam Tragedi Kanjuruhan. Menunggu petunjuk Jaksa dulu
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Polri menyebut tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam Tragedi Kanjuruhan.
Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
"Ada (tersangka baru), tapi menunggu petunjuk Jaksa dulu," ujar Dedi, saat dihubungi pada Sabtu (29/10/2022).
Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan terkait siapa dan berapa kemungkinan ada tersangka baru itu.
"Nanti dulu, sama dikenakan juga selain Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP," katanya.
TONTON JUGA
Baca juga: Striker Persija Jakarta Michael Krmencik Sempat Tak Percaya saat Tahu Tragedi Kanjuruhan
Dedi menyebut, pemeriksaan tambahan telah dilakukan sebanyak 15 orang.
Sebanyak 93 saksi sebelumnya sudah dimintai keterangan atas tragedi tersebut.
Diketahui, korban tewas Tragedi Kanjuruhan bertambah menjadi 135 orang.
Korban tewas terbaru adalah Farzah Dwi Kurniawan Jhovanda (20).
Ia mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang pada Minggu (23/10/2022) sekira pukul 22.50 WIB.
Baca juga: Iwan Bule Sibuk Kerja, Polda Jatim Schedule Ulang Jadwal Pemeriksaan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Diberitakan sebelumnya, Polri akhirnya menahan keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan.
"Keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan pada Senin (24/10/2022).
Dedi merincikan keenam tersangka itu, yakni AHL selaku Dirut PT LIB, AH selaku Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel).
Lalu, SS selaku security officer, BSA selaku Samaptha Polres Malang, dan WS selaku Kabag Ops Polres Malang.
