Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Bertemu Keluarga Brigadir Yosua pada Sidang Pekan Depan
Djuyamto belum bisa memastikan apakah pertemuan kedua belah pihak akan dilakukan atau tidak.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diagendakan bertemu keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, pekan depan.
Djuyamto, pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membenarkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan bertemu keluarga Brigadir Yosua pada Selasa (1/11/2022) pekan depan.
"Informasinya seperti itu (Sambo-Putri bertemu keluarga Brigadir Yosua)," kata Djuyamto kepada Tribunnews, Sabtu (29/10/2022).
Baca juga: Ada Tersangka Baru di Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polisi Masih Rahasiakan Identitasnya
Meski begitu, Djuyamto belum bisa memastikan apakah pertemuan kedua belah pihak akan dilakukan atau tidak.
"Nanti dilihat saja kepastiannya pada saat sidang," ucap Djuyamto.
Jadwal Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua 31 Oktober Hingga 3 November 2022
Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo, bakal kembali bergulir pekan depan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan jadwal persidangan Ferdy Sambo cs mulai Senin (31/10/2022) hingga Kamis (3/11/2022).
"Sidang lanjutan perkara terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan pekan depan akan digelar mulai Senin sampai Kamis," kata Djumyanto, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat dihubungi, Sabtu (29/10/2022).
Berikut ini jadwal lengkapnya:
Senin 31 Oktober 2022
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Selasa 1 November 2022
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo.
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Putri Candrawathi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/JPU-meminta-hakim-tidak-kabulkan-eksepsi-Ferdy-Sambo.jpg)