Rabu, 20 Mei 2026

Aksi Terorisme

Setelah Suami, Guru Siti Elina Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terorisme

Aswin menuturkan, JM diduga merupakan guru Siti Elina. Namun, dia masih belum merinci peran JM di kasus terorisme

Tayang:
Istimewa
Densus 88 Antiteror Polri menetapkan pria berinisial JM sebagai tersangka, terkait kasus Siti Elina yang menodongkan senjata kepada Paspampres di depan Istana Kepresidenan pada Selasa (25/10/2022) lalu. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menetapkan pria berinisial JM sebagai tersangka, terkait kasus Siti Elina yang menodongkan senjata kepada Paspampres di depan Istana Kepresidenan pada Selasa (25/10/2022) lalu.

Kabags Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, JM ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana terorisme.

"Iya, JM juga sudah (tersangka)," kata Aswin kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Prabowo Bilang Pertahanan di Sektor Laut dan Udara Sama-sama Prioritas, Harus Seimbang dan Serasi

Aswin menuturkan, JM diduga merupakan guru Siti Elina. Namun, dia masih belum merinci peran JM di kasus terorisme.

"Dia (JM) kan statusnya gurunya," ucap Aswin.

Istri Pendamping Bendahara Negara Islam Indonesia Jakarta Utara

Densus 88 Antiteror Polri mengungkap sosok JM dan BU, di balik aksi Siti Elina menodongkan pistol kepada Paspampres di depan Istana Kepresidenan, Selasa (25/10/2022).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, BU dan JM pernah menjadi simpatisan kelompok Hiztbut Tahrir Indonesia (HTI), dan kini sudah berbaiat kepada Negara Islam Indonesia (NII) Jakarta Utara.

"BU dan JM dalam hasil pendalaman dan analisis terhadap medsos dan percakapan dari sisi yang bersangkutan, terhubung dengan Saudari SE (Siti Elina) itu," ungkap Aswin saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Jalani Dua Pertiga Hukuman, Bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Aswin mengungkapkan, BU merupakan suami Siti Elina yang memiliki jabatan sebagai pendamping bendahara di organisasi Negara Islam Indonesia Jakarta Utara.

Sedangkan JM, kata Aswin, merupakan murobi atau guru yang mengajarkan dan mendoktrin Siti Elina sehingga nekat berniat menerobos Istana Presiden.

"Nah, untuk BU dan JM ini sudah ditemukan faktanya.

"Keterkaitan BU dengan tersangka ini sebagai suaminya, yang juga sebagai anggota yang sering beraktifitas (di NII Jakut), dan JM sebagai guru atau murobi yang bersangkutan," beber Aswin.

Terhubung dengan Kelompok HTI dan NII Lewat Media Sosial

Polisi menyatakan Siti Elina terhubung dengan kelompok terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII), melalui akun sosial media (Sosmed).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved