SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 28 Oktober, Berikut Samling dan Rincian Syarat

Layanan SIM Keliling kini kembali hadir, plus keberadaan Satpas dan Samling untuk perpanjang STNK. Ini semua memudahkan pengendara.

Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
Istimewa
Pengendara mobil dan motor sedang antre pada layanan SIM Keliling. Kini tersedia juga Samling yang melayani pembayaran STNK. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengendara motor dan mobil kini tak repot dalam mengurus SIM dan perpanjang STNK.

Sebab, dua layanan tersebut tersebar di banyak lokasi, yakni ada SIM Keliling dan Samsat Keliling (Samling).

Layanan SIM Keliling ditujukan bagi pengendara yang hendak memperpanjang SIM.

Sedangkan Samling adalah layanan untuk memperpanjang atau bayar STNK.

Untuk perpanjangan SIM, selain di layanan SIM Keliling juga tersedia di unit Satpas.

Baca juga: Luruskan soal Imbauan WFH Karyawan saat Hujan, Heru Sebut Cuma Saran, Kebijakan Ada di Perusahaan

Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat (28/10/2022): 

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: LTC Glodok

Selain itu perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai-gerai SIM yang ada di pusat perbelanjaan, seperti:

Baca juga: Politisi PSI Desak Pemprov DKI Sosialisasikan Kebijakan WFH saat Musim Hujan kepada Perusahaan

1. Artha Gading

Senin - Sabtu pukul 12.00 WIB - 18.00 WIB

2. Pluit Village

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved