Berita Nasional

Kisruh Sewa Slot Multipleksing, Pemerintah Diminta Menunda Hingga Mengkaji Ulang ASO

Banyak pihak yang meminta pemerintah untuk menunda kebijakan larangan penggunaan TV analog switch off atau ASO.

Editor: PanjiBaskhara
thetechblock.com
Ilustrasi: Pemerintah memastikan infrastruktur multipleksing (MUX) sudah siap untuk implementasi Analog Switch Off (ASO) yang akan dilakukan pada tanggal 2 November 2022. 

"Aturan penyelenggaraan multipleksing kedepannya diharapkan memperhatikan dan tidak diskriminatif terhadap televisi lokal yang saat ini sudah dapat dipastikan tidak dapat lagi bersiaran pasca ASO"

"Karena bukan merupakan penyelenggara multipleksing dan sudah tidak dapat menyediakan layanan program siaran dengan cara menyewa slot multipleksing" ucapnya.

Penuhi Amanat UU Cipta Kerja, Analog Switch Off (ASO) Serentak 2 November 2022

Mengutip laman resmi kominfo.go.id, pemerintah memastikan infrastruktur multipleksing (MUX) sudah siap untuk implementasi Analog Switch Off (ASO) yang akan dilakukan pada tanggal 2 November 2022.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengakui, pemerintah telah memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).  

"Menurut Undang-Undang Cipta Kerja harus sudah dilaksanakan pada tanggal 2 November yang akan datang, kira-kira 10 hari yang akan datang" tutur Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Senin (24/10/2022).

Mahfud MD menyatakan, masih ada beberapa hal yang harus disiapkan.

Menurutnya pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo terus melakukan koordinasi dengan penyelenggara multipleksing dan pemilik perusahaan televisi swasta untuk menyukseskan pelaksanaan ASO.

"Karena infrastrukturnya dalam bentuk MUX (multipleksing) semuanya sudah selesai. Set top box-nya pemerintah sudah menyelesaikan, yang TV swasta baru 4,4 persen sehingga ini harus diatur kembali."

"Jadi dari sudut pemerintah semuanya sudah siap, yang TV swasta nanti kita lakukan bersama-sama sesudah itu, tapi secara umum kita akan memenuhi ketentuan undang-undang" ujarnya.

Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate menjelaskan dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia, terdapat 222 wilayah yang akan migrasi ke TV digital.

"Sedangkan untuk 292 daerah lainnya akan dilakukan sesuai kesiapan wilayah," tandasnya.

Bahkan, ia menyatakan sudah ada delapan kabupaten dan kota di empat wilayah siaran telah mengimplementasikan ASO sejak bulan April yang lalu.

"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial" jelasnya. 

Menurutnya, dari sisi infrastruktur multipleksing menjelang pelaksanaan ASO tanggal 2 November nanti, secara keseluruhan sudah akan tersedia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved