Polisi Tembak Polisi
Dari 10 Orang Hanya 7 Saksi Hadir di Sidang Hendra Setiawan dan Agus Nurpatria
Saksi yang dihadirkan di persidangan Hendra Kurniawan yang semula diundang 10 orang yang datang cuma 7 orang.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kemudian anggota Polri Ari Cahya Nugraha alias Acay, M Munafri Bahtiar, Tomser Kristianata, dan Aditya Cahya.
"Sama seperti AKP Irfan, tetapi ditambah Drs Seno dan Ariyanto," kata Ragahdo.
Adapun penambahan dua saksi itu antara lain Pekerja Harian Lepas (PHL) Divisi Propam Polri, Ariyanto dan Mayjen (Purn) Seno Sukarto selaku Ketua RT 05 RW 01 Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Selain Hendra, terdakwa eks Kaden A Ropaminal Divisi Humas Polri Kombes Agus Nurpatria juga akan menjalani sidang lanjutan obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini.
Baca juga: Adik Brigadir Yosua Digeledah Ajudan Ferdy Sambo Saat Datang ke TKP, dan Ada Orang Cuci Rumah
Kendati demikian, saksi yang dihadirkan untuk Agus apakah sama atau tidak seperti Hendra Kurniawan belum diketahui.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, sidang hari ini dimulai sekira pukul 09.30 WIB.
Sidang dua terdakwa tersebut beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Teknisnya seperti apa akan ditentukan majelis setelah mendengar pendapat jaksa dan penasihat hukum terdakwa," ujar Djuyamto.
Ambil Rekaman CCTV
Salah satu terdakwa obstruction of justice, Hendra Kurniawan memerintahkan Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV saat kasus KM 50 Laskar FPI, mengambil rekaman CCTV di sekitar lokasi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Hal itu terungkap dalam pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas terdakwa Hendra Kurniawan di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Adapun perintah Hendra Kurniawan ke Tim KM 50 tersebut, untuk menindaklanjuti arahan dari Ferdy Sambo.
"Cay, permintaan bang Sambo untuk CCTV sudah dicek belum? Kalau belum, mumpung siang coba kamu screening..!", kata jaksa, Rabu.
Namun, Acay tak dapat memenuhi permintaan itu karena saat itu berada di Bali.
Baca juga: Hendra Kurniawan Sempat Amati Jenazah Brigadir J usai Dibantai Ferdy Sambo di Duren Tiga
Oleh sebab itu, anak buah yaitu Irfan Widyanto yang akan mengecek CCTV.