Berita Nasional

Polemik Dugaan Ijazah Palsu, Eggi Sudjana Minta Jokowi Taat Hukum, Datang ke Sidang Bawa Ijazah Asli

Eggi Sudjana meminta Jokowi hadir dalam Sidang kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi akan kembali digelar pada Selasa (18/10/2022)

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Kolase Presiden Joko Widodo dan Bambang Tri Mulyono. Jokowi didesak untuk hadir dalam sidang dugaan penggunaan ijazah sekolah palsu 

"Pertama, kasus Bambang Tri tentang ijazah palsu dan sebenarnya koridor perdata.

Sebenarnya koridornya ga ada urusannya sama polisi tapi tetap ditahan karena ada urusan lain katanya penistaan agama.

agama yang mana? kalau islam, mubahalah itu ga ada masalah, itu memang ajaran islam," papar Eggi Sudjana.

Terhadap Gus Nur dan Bambang disangkakan Pasal 156a huruf a KUHP tentang Penistaan Agama, Pasal 45a ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian berdasarkan suku ras agama dan antar golongan.

Subsider, Pasal 14 ayat 1 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat.

Eggi Sudjana meminta agar kedua kliennya itu yang disebutnya ditahan di penjawa bawah tanah Mabes Polri bisa ditangguhkan penahanannya.

Bambang Tri dituduh ingin bikin kegaduhan

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro menilai, tuduhan dan gugatan terhadap keaslian ijazah Presiden Jokowi oleh Bambang Tri Mulyono dan pihak-pihak lain, sejatinya ingin membuat kegaduhan dan tidak peduli Indonesia tenang.

Bahkan, sambung dia, mereka juga tidak peduli terhadap usaha-usaha pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, yang telah berhasil bangkit dari berbagai kesulitan akibat pandemi dan mendapat pengakuan dunia.

“Sekali lagi, ini bukan soal ijazah, mereka sengaja menganggu Pak Jokowi."

"Karena saya yakin Bambang Tri Mulyono dan pihak-pihak lain yang ikut mengamplifikasi tuduhan itu, sebenarnya tahu bahwa ijazah Pak Jokowi asli,” kata Juri, Selasa (18/10/2022).

Juri menyebut, isu ijazah palsu Presiden Jokowi sengaja digulirkan oleh Bambang Tri Mulyono dan pihak-pihak lain, karena mereka tidak ingin melihat kesuksesan Presiden dalam membawa kemajuan bagi Indonesia.

Selain itu, juga sebagai bentuk kekhawatiran terhadap pengaruh Presiden Jokowi pada Pemilu 2024.

Baca juga: TIGA Kriteria Cawapres yang Diinginkan Anies Baswedan, Salah Satunya Memperkuat Stabilitas Koalisi

“Mereka khawatir terhadap kontestasi 2024, di mana ketokohan dan keberhasilan Pak Jokowi yang diyakini memiliki pengaruh yang sangat kuat dan menjadi kiblat pilihan politik masyarakat. Jadi sekali lagi, ini bukan soal ijazah saja,” paparnya.

Juri mengaku tidak pernah meragukan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved