Polisi Tembak Polisi

Tak Percaya Yosua Lecehkan Putri Candrawathi, Bharada E Siap Berkata Jujur dalam Persidangan

Bharada E menuturkan bahwa dirinya tidak percaya Yosua melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
dok Kejagung RI
Richard Eliezer atau Bharada E saat ditampilkan ke publik di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022) 

Bharada E sebelumnya menerima dan membenarkan seluruh kesaksian Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J soal dugaan Putri Candrawathi ikut menembak.

Baca juga: Bharada E Menangis di Persidangan Usai Perdana Bertemu Orang Tua Brigadir J

Namun, Ronny mengatakan kliennya menerima semua kesaksian Kamaruddin itu supaya proses persidangan berlangsung cepat dan mudah.

"Tadi kan ditanya sama Majelis Hakim, makanya catatan itu nanti kita sampaikan. Bahwa kita maunya ini transparan, kemudian peradilan cepat, murah, dan sederhana," kata Ronny.

Ronny menambahkan, soal pelaku penembakan itu nantinya akan kembali disampaikan saat agenda pembuktian.

"Kita mengikutilah proses ini kan supaya tidak berbelit-belit, tetapi masalah pembuktian, pembelaan kami nanti kami sampaikan di agenda pembuktian," ujar dia.

"Nanti dicocokkan dengan alat bukti lainnya. Itu kan tadi yang disampaikan oleh rekan Kamaruddin berdasarkan informasi. Tadi juga dia sampaikan bahwa ini berdasarkan informasi. Nanti kan kita lihat di fakta-fakta persidangan," sambung Ronny

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved