Polisi Tembak Polisi

Tak Percaya Yosua Lecehkan Putri Candrawathi, Bharada E Siap Berkata Jujur dalam Persidangan

Bharada E menuturkan bahwa dirinya tidak percaya Yosua melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
dok Kejagung RI
Richard Eliezer atau Bharada E saat ditampilkan ke publik di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Demi membela Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk terakhir kalinya, terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E akan berkata sejujur-jujurnya dalam persidangan.

"Saya cuma menyampaikan, saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya, Bang Yos terakhir kalinya," ujar Richard, usai 12 saksi menjalani persidangan di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Richard menuturkan bahwa dirinya tidak percaya Yosua melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Karena saya pribadi saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan," kata dia.

"Saya tidak menyakini Bang Yos melakukan pelecehan. Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan," sambungnya.

Baca juga: Rosti Simanjuntak Menangis Tersedu Ceritakan Sosok Brigadir J: Anak Saya Tak Pernah Ngeluh

Ia mengaku siap untuk berkata sejujur-jujurnya dalam persidangan.

Selain itu, Richard juga siap menerima putusan dalam persidangan nantinya.

"Saya ingin mengatakan saya siap, apa pun yang akan terjadi, dan apa pun keputusan hukum terhadap diri saya," ujar Richard. 

Hanya dua orang yang menembak

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyebut hanya dua orang yang melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Dua orang yang menembak tersebut, yakni Bharada E itu sendiri dan Ferdy Sambo.

Baca juga: Bharada E Bersikap Ksatria, Minta Maaf pada Keluarga Almarhum Brigadir J saat Sidang di PN Jaksel

"Tiga penembak yang disampaikan ada catatan juga dari kami," ujar Ronny, kepada wartawan pada Selasa.

"Bahwa klien kami (Bharada E) menyampaikan yang menembak itu Richard Eliezer dan Ferdy Sambo," sambungnya.

Bharada E sebelumnya menerima dan membenarkan seluruh kesaksian Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J soal dugaan Putri Candrawathi ikut menembak.

Baca juga: Bharada E Menangis di Persidangan Usai Perdana Bertemu Orang Tua Brigadir J

Namun, Ronny mengatakan kliennya menerima semua kesaksian Kamaruddin itu supaya proses persidangan berlangsung cepat dan mudah.

"Tadi kan ditanya sama Majelis Hakim, makanya catatan itu nanti kita sampaikan. Bahwa kita maunya ini transparan, kemudian peradilan cepat, murah, dan sederhana," kata Ronny.

Ronny menambahkan, soal pelaku penembakan itu nantinya akan kembali disampaikan saat agenda pembuktian.

"Kita mengikutilah proses ini kan supaya tidak berbelit-belit, tetapi masalah pembuktian, pembelaan kami nanti kami sampaikan di agenda pembuktian," ujar dia.

"Nanti dicocokkan dengan alat bukti lainnya. Itu kan tadi yang disampaikan oleh rekan Kamaruddin berdasarkan informasi. Tadi juga dia sampaikan bahwa ini berdasarkan informasi. Nanti kan kita lihat di fakta-fakta persidangan," sambung Ronny

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved