Polisi Tembak Polisi
Kepada Hakim, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar di Magelang
Kepada Majelis Hakim, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan mendapat informasi ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di PN Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (25/10/2022).
Kepada Majelis Hakim, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya mendapat informasi adanya pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rumah Magelang, pada 6 Juli 2022. "Pertengkaran karena wanita," kata Kamaruddin.
"Yang diduga karena Brigadir J yang memberikan informasi tersebut ke PC," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Pertengkaran ini kata Kamaruddin adalah dua hari sebelum Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kembali digelar di PN Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (25/10/2022).
Sidang dengan terdakwa Bharada E ini memiliki agenda pemeriksaan 12 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
Baca juga: Keluarga Kuatkan Mental Jelang Sidang Pembunuhan Brigadir J dengan Terdakwa Bharada E
Saat sidang dimulai, ke 12 saksi dihadirkan ke ruang sidang untuk disumpah dan diperiksa datanya. Saat ke 12 saksi dihadirkan termasuk ayah dan ibu Brigadir J, Bharada E yang berada di kursi terdakwa di samping penasehat hukum langsung menghampiri ayah dan ibu Brigadir J.
Dengan mata berkaca-kaca, Bharad E tampak membungkuk dan mencium tangan ayah dan ibu Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Kedua orang tua Brigadir J tampak menyambut Bharada E yang membungkuk dan mencium tangan mereka. Wajah Bharada E terlihat sedih dan matanya berkaca-kaca.
Sebelumnya Kuasa Hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan kliennya akan memanfaatkan sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (25/10/2022), dengan meminta maaf langsung pada keluarga mantan rekan kerjanya almarhum Brigadir J.
Baca juga: Bharada E Sungkem Cium Tangan Ayah dan Ibu Brigadir J di Sidang
Hal itu dilakukan karena ini menjadi pertemuan pertama mereka secara langsung, sejak kasus pembunuhan berencana 8 Juli 2022.
Bagi keluarga almarhum Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ini menjadi kehadiran mereka di sidang pemeriksaan saksi pertama Bharada Richard Eliezer.
Adapun saksi keluarga yang dihadirkan adalah 11 orang dan 1 orang kuasa hukum mereka yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Sementara 11 saksi lainnyaadalah orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, lalu Mahareza Rizky adik Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat sang kakak, Devianita Hutabarat sang adik, Novitasari Nadea, Sangga Parulian, Rohani Simanjuntak sang bibi, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, Vera Mareta Simanjuntak sang pacar.
Pertemuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh Bharada Eliezer untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga Brigadir J.