Polisi Tembak Polisi
Keluarga Kuatkan Mental Jelang Sidang Pembunuhan Brigadir J dengan Terdakwa Bharada E
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Bharada E yang digelar pada Selasa (25/10/2022) membuat keluarga korban harus menguatkan mental.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E yang digelar pada Selasa (25/10/2022) besok, akan menghadirkan 12 orang saksi.
Para saksi tersebut adalah keluarga, kekasih dan kerabat dari almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Delapan orang keluarga, kerabat dan kekasih Brigadir J telah tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada hari ini, Senin (24/10/2022) pada pukul 16.10 WIB.
Baca juga: Terungkap, Saat di Rumah Saguling, Bharada E Berniat Suruh Brigadir J Kabur: Bang, Lari Bang!
Delapan orang yang tiba itu terdiri dari Ayah dan Ibu Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, pacar Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak, serta adik dan anggota keluarga lainnya.
Sementara tiga anggota keluarga lainnya yang akan hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu telah tiba lebih dulu pada Minggu (23/10/2022) malam.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat memastikan seluruh saksi akan hadir dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap puteranya tersebut.
Baca juga: 12 Orang Termasuk Kamaruddin Simanjuntak akan Dipanggil jadi Saksi Sidang Bharada E
Oleh karena itu, pihaknya kini tengah menguatkan mental dan menjaga kesehatan, menjelang persidangan di PN Jakarta Selatan.
"Persiapan kami lakukan dari pihak keluarga menjelang sidang besok adalah mempersiapkan mental dan kesehatan fisik," ujar Samuel Hutabarat setibanya di Terminal 2 Bandara Soetta.
"Semua keluarga hadir dalam sidang besok, termasuk pacar (kekasih Brigadir J) juga akan hadir," imbuhnya.
Baca juga: Bocoran dari Ronny, Ferdy Sambo Sudah Siapkan Skenario Lanjutan, Bharada E akan Dibuat Terpojok
Samuel menerangkan, dirinya dan keluarga telah menerima permohonan maaf yang disampaikan oleh terdakwa Bharada E.
Namun demikian, pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum terkait akan kasus pembunuhan berencana terhadap puteranya itu.
"Sebenarnya Bharada E sudah minta maaf dan mengakui segala kesalahannya, dan memang di agama itu diajarkan untuk kita saling memaafkan," kata dia.
"Tapi saat ini kan kasus hukum sedang berjalan, mari kita ikuti dulu prosesnya yang sudah berjalan saat ini," terang Samuel Hutabarat.
Sidang Bharada E nantinya akan menghadirkan 12 orang saksi, mulai dari orangtua, keluarga dan kekasih dari Brigadir J.
Sebanyak 12 saksi yang akan dihadirkan tersebut merupakan tahap awal. Total akan ada 61 saksi dalam perkara untuk terdakwa Bharada E. (M28)
Adapun ke-12 saksi yang akan dihadirkan ke ruangan persidangan yang digelar besok yakni:
1. Kamaruddin Simanjuntak.
2. Samuel Hutabarat.
3. Rosti Simanjuntak.
4. Mahareza Rizky.
5. Yuni Artika Hutabarat.
6. Devianita Hutabarat.
7. Novita Sari.
8. Rohani Simanjuntak.
9. Sangga Parulian.
10. Roslin Emika Simanjuntak.
11. Indrawanto Pasaribu.
12. Vera Maretha Simanjuntak.