Kenaikan Harga BBM

Dishub DKI Setujui Tarif Angkot Naik 20 Persen Jadi Rp 6.000, Imbas Kenaikkan BBM Bersubsidi

Imbas kenaikan harga BBM bersubsidi, Dishub DKI Jakarta sepakat dengang pengusaha untuk naikkan tarif angkot Rp 6.000

Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo setuju tarif angkot naik, dikatakan usai apel penanganan banjir dan kemacetan yang berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022) pagi 

Adapun kenaikan tarif tersebut ditetapkan berdasarkan hasil kajian dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

DTKJ sendiri terdiri dari unsur Dinas Perhubungan DKI, pakar transportasi, akademisi, pengguna transportasi, kepolisian, hingga operator angkutan umum reguler.

"Mereka (DTKJ) sudah melakukan pembahasan, rapat pleno, dan itulah yang diusulkan dan keputusan itu akan ditetapkan dengan keputusan gubernur. Kami harapkan segera minggu ini bisa dituntaskan," ujar Syafrin. 

Sementara itu, Syafrin memastikan transportasi terintegrasi dalam sistem Jaklingko seperti Transjakarta BRT maupun non-BRT, Minitrans, hingga Mikrotrans tidak menaikkan tarifnya.

Baca juga: Pemkot Bekasi Bakal Gelar Operasi Pasar Murah Dampak Adanya Kenaikan Harga BBM

"Seluruh tarif Transjakarta atau yang sudah tergabung dalam program Jaklingko tidak naik. Tarifnya tetap Rp 3.500," ujar Syafrin.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Anies Baswedan angkat suara terkait kenaikan harga BBM yang masyarakat Indonesia, khususnya warga Ibu Kota.

"Soal BBM, nanti Pak Kadishub (Kepala Dinas Perhubungan) menjelaskan lebih lanjut ya," ungkap Anies, Kamis (8/9/2022).

Saat ditemui usai meresmikan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) Nuansa Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Anies mengatakan pihaknya sedang dalam proses pengaturan.

Baca juga: Komentari Dampak Kenaikan Harga BBM Bagi Warga Jakarta, Anies Baswedan: Dalam Proses Pengaturan

Pengaturan yang dimaksud adalah antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, terkait kebijakan tarif transportasi.

"Kami sedang dalam proses pengaturan ya, kalau selesai nanti kami umumkan. Ini juga lagi pada rapat, begitu final akan kami sampaikan ke masyarakat," ujar Anies.

Diketahui, pemerintah pusat telah menaikkan harga BBM di SPBU Pertamina pada Sabtu (3/9/2022). Untuk harga Pertalite sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. 

Lalu untuk harga Solar sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sedangkan untuk harga Pertamax sebelumnya Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. (M27/m36)

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved