Gangguan Ginjal Akut
Pengamatan Butuh Waktu, Kemenkes Bantah Telat Respons Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Kasus gangguan ginjal akut pada anak Indonesia, melonjak drastis sejak Agustus 2022.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kasus gangguan ginjal akut pada anak Indonesia, melonjak drastis sejak Agustus 2022.
Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru melakukan respons pada September 2022.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril membantah pihaknya terlambat merespons kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Sebab, kata dia, dibutuhkan waktu yang tak sebentar dalam melakukan surveilance atau pengamatan pada pasien yang mengalami kasus tersebut.
“Tidak, karena kita memang responsnya butuh waktu lama, karena surveilance itu juga butuh waktu,” kata Syahril dalam diskusi daring Polemik Trijaya 'Misteri Gagal Ginjal Akut', Sabtu (22/10/2022).
Sebagai contoh, kata dia, pihak tenaga kesehatan mendatangi keluarga yang punya anak dengan gangguan ginjal akut.
Baca juga: DAFTAR 91 Obat Sirup yang Diteliti BPOM dan Kemenkes, Sempat Dikonsumsi Pasien Gangguan Ginjal Akut
Hal ini dimaksudkan untuk melihat dan meneliti apa saja minuman atau obat yang sebelumnya ia konsumsi.
Berangkat dari hal tersebut, Kemenkes melakukan pengamatan atas sebab akibat yang ditimbulkan.
“Contohnya mendatangi keluarga, kan ada yang sudah meninggal juga. Kita teliti apa yang dia minum sebelum dia sakit, sehingga membutuhkan waktu,” tuturnya.
Baca juga: Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Belum Masuk Status KLB, Ini Penjelasan Menteri Kesehatan
Kementerian Kesehatan meminta masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak menunda-nunda membawa anaknya ke fasilitas kesehatan, saat terjadi gejala demam, diare, hingga batuk pilek pada anak.
Sebab, hal tersebut termasuk gejala awal dari gangguan ginjal pada anak.
“Jadi untuk hati-hati, tapi gejalanya umum, contoh demam."
Baca juga: BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pengobatan Pasien Gangguan Ginjal Akut
"Jadi anak-anak kalau demam lebih dari satu hari sampai masuk ke lima hari, kemudian ada diare, mual muntah, batuk pilek, ini gejala awal,” beber Syahril.
Kendati gejala awal tersebut merupakan gejala umum, lantaran kasus gangguan ginjal marak terjadi dan alami peningkatan sejak Agustus, Kemenkes mengimbau orang tua jangan menunggu membawa anak ke rumah sakit, demi mengantisipasi gangguan ginjal yang mungkin terjadi.
“Tapi gejala awal ini juga dialami pada balita yang sakit saluran napas, diare biasa."
"Karena ini ada kasus yang sedang marak, maka harus lebih hati-hati gejala awal ini. Jangan menunggu ginjalnya sudah break,” bebernya. (Danang Triatmojo)
gangguan ginjal akut
gagal ginjal akut
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril
Kementerian Kesehatan
Kuasa Hukum Keluarga Gangguan Ginjal Akut Kesal Tergugat Sembunyikan Fakta: Ini Itikad Buruk! |
![]() |
---|
Dinkes DKI Jakarta: Suspek Gagal Ginjal Akut yang Negatif Didiagnosa Long Covid-19 |
![]() |
---|
Kasus Ginjal Akut Muncul Lagi, Wapres: Kalau Bukan karena Obat Sirup, Cari Sumbernya Sampai Ketemu |
![]() |
---|
Satu Pasien Suspek di Jakarta Dinyatakan Negatif Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal |
![]() |
---|
Dinkes DKI Jakarta Tegaskan Kebijakan Penggunaan Obat Sirop jadi Kewenangan BPOM |
![]() |
---|