Gangguan Ginjal Akut

DAFTAR 14 Rumah Sakit Rujukan Pasien Gangguan Ginjal Akut, di Jakarta Ada Dua

Bila tidak dapat ditangani dalam 1x24 jam, fasilitas pelayanan kesehatan harus melakukan rujukan ke rumah sakit rujukan dialisasi anak.

mutupelayanankesehatan.net
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjuk 14 rumah sakit (RS) rujukan pasien kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjuk 14 rumah sakit (RS) rujukan pasien kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak, atau Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury yang terjadi pada anak usia 0-18 tahun (mayoritas pada usia balita).

Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Murti Utami menjelaskan, rumah sakit yang bisa melakukan tata laksana awal anak dengan gangguan ginjal akut, harus memiliki paling sedikit fasilitas ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

"Fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak memiliki fasilitas dimaksud dan atau sarana prasarana lain sesuai dengan kebutuhan medis pasien, harus melakukan rujukan ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis ginjal anak dan fasilitashemodialisis anak," kata Murti, Kamis (20/10/2022).

Penatalaksanaan pasien oleh rumah sakit mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Atipikal atau (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak di Fasilitas Pelayanan.

Murti menerangkan, anak dengan Kasus Suspek Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.

Untuk selanjutnya fasilitas pelayanan kesehatan melakukan pemeriksaan laboratorium ureum, kreatinin, dan pemeriksaan penunjang lain, serta melakukan observasi.

Baca juga: Novel Baswedan: Ganjar Belum Cukup Bukti Terlibat Kasus KTP Elektonik, Penyidiknya Saya

Bila tidak dapat ditangani dalam 1x24 jam, fasilitas pelayanan kesehatan harus melakukan rujukan ke rumah sakit rujukan dialisasi anak.

Ada sejumlah gejala jika anak mengalami gangguan ginjal akut, dimulai dari diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk, serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit, bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali, maka orang tua harus selalu hati-hati.

Berikut ini 14 RS rujukan dengan fasilitas hemodialisis anak dan tersedianya dokter spesialis ginjal anak:

Baca juga: Rebut Polisi dari Tangan Mafia, Kamaruddin Simanjuntak Usul Gaji Anggota Polri Minimal Rp30 Juta

1. RSUP Dr Cipto MangunKusumo;

2. RSUD Dr Soetomo;

3. RSUP Dr Kariadi Semarang;

4. RSUP Dr Sardjito;

5. RSUP Prof Ngoerah;

6. RSUP H Adam Malik;

7. RSUD Saiful Anwar Malang;

8. RSUP Hasan Sadikin;

9. RSAB Harapan Kita;

10. RSUD Dr Zainoel Abidin Banda Aceh;

11. RSUP Dr M Djamil;

12. RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar;

13. RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang; dan

14. RSUP Prof Dr RD Kandou. (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved