Novel Baswedan: Ganjar Belum Cukup Bukti Terlibat Kasus KTP Elektonik, Penyidiknya Saya

Novel merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini.

Editor: Yaspen Martinus
HO
Bekas penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo belum cukup bukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bekas penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo belum cukup bukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el).

Novel merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini.

"Dalam banyak kesempatan saya berani berbicara bahwa memang pemenuhan alat buktinya belum masuk standar pembuktiannya."

Baca juga: Yakin Anies Tak Terlibat Korupsi Formula E, Novel Baswedan: Jangan Sampai KPK Dipakai Oknum

"Kenapa saya bisa bilang gitu? Ya penyidiknya saya kok, saya lebih tahu," kata Novel dalam tayangan video di dalam saluran YouTube miliknya, dikutip pada Rabu (19/10/2022).

Tribunnews sudah mendapat izin dari Novel Baswedan untuk mengutip pernyataan di dalam podcast tersebut.

Novel yang kini berstatus ASN Polri itu menegaskan, hal tersebut bukan untuk membela Ganjar, melainkan membela kebenaran dan keadilan.

"Jadi, kita bukan membela-bela. Apakah berarti saya membela pak Ganjar? Bukan. Saya membela kebenaran. Saya membela keadilan," ucapnya.

Novel menuturkan, nama Ganjar memang sering disebut dalam persidangan kasus korupsi KTP-el.

Bahkan, politikus PDIP itu beberapa kali diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Baca juga: Ganjar Pranowo: Untuk Bangsa dan Negara, Apa Sih yang Kita Tidak Siap?

"Tapi, membicarakan soal hukuman proses hukum, apalagi hukum pidana, itu ada standar pembuktian yang harus bisa terpenuhi."

"Bukan sekadar kemudian 'Oh, udah deh ini kenain dulu, nanti kalau enggak bisa dihentikan'. Apakah boleh seperti itu? Ini yang merusak di KPK," bebernya.

Novel menyampaikan hal tersebut ketika menyinggung penyelidikan Formula E yang menyeret Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Ganjar Pranowo Nyatakan Siap Jadi Capres, Ketua Relawan: Sinyal Halus Megawati

Ia menekankan, penanganan kasus dugaan korupsi di KPK tak boleh dipolitisasi.

"Jadi, bukan untuk membela kasus, kebetulan Bang Anies yang kemudian dikaitkan oleh perkara ini."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved