Berita Video

VIDEO Chuck Putranto Berperan Penting Kuasai DVR CCTV dalam Kasus Sambo, Ajukan Eksepsi

Kuasa hukum terdakwa obstruction of justice, Chuck Putranto akan persiapkan eksepsi soal surat dakwaan yang disampaikan JPU dalam persidangan.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM,PASAR MINGGU- Kuasa hukum terdakwa obstruction of justice, Chuck Putranto akan persiapkan eksepsi soal surat dakwaan yang disampaikan JPU dalam persidangan.

Menurut kuasa hukum Chuck Putranto, Jhonny Mazmur, eksepsi ini akan berfokus pada kronologis yang kurang lengkap dalam surat dakwaan yang disampaikan JPU.

"Nanti eksepsi kita akan sampaikan, kronologinya kurang lengkap, jadi kita sampaikan semuanya di eksepsi, biar nanti terlihat jelas, terlepas diterima atau tidak, minimal kami bisa menyeimbangkan isi dakwaan jaksa dengan eksepsi kami," katanya.

Jhony bersama tim kuasa hukumnya meminta waktu selama dua minggu. Menurutnya hal yang paling memberatkan sehingga butuh waktu lama adalah harus mencocokan semua berkas perkara.

Baca juga: Ini Peran Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo Halangi Penyidikan Hingga Akhirnya Dipecat dari Polri

Baca juga: Setelah Ferdy Sambo dan Chuck Putranto, Polri Pecat Kompol Baiquni Wibowo Gegara Halangi Penyidikan

Akan tetapi, seperti waktu yang diberikan untuk menyusun eksepsi terdakwa lainnya, Majelis Hakim juga mengizinkan Jhonny dan timnya mempersiapkan eksepsi hanya dalam waktu seminggu saja.

Hal tersebut karena banyaknya saksi yang harus diperiksa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. (m41)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved