Kabar Artis

Lesti Kejora Berdamai hingga Mencabut Laporan di Kepolisian, Setelah Ayahnya Memaafkan Rizky Billar?

Sandy Arifin, pengacara Lesti Kejora, mengatakan, kliennya adalah pihak yang mengadukan Rizky Billar ke polisi, dan bukan Endang Mulyana. Benarkah?

Warta Kota/Indri Fahra
Pedangdut Lesti Kejora yang menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) meminta maaf kepada Rizky Billar, suaminya yang juga tersangka KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) malam. 

Rizky Billar berterima-kasih diberi kesempatan Lesti Kejora untuk memperbaiki kesalahannya.

"Ini jadi pembelajaran buat saya untuk terus belajar menjadi lebih baik lagi, menjadi ayah yang baik buat anak dan suami yang baik untuk istri saya," kata Rizky Billar ke wartawan, termasuk Reporter Wartakotalive.com Indri Fahra.

Pedangdut Lesti Kejora yang menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) meminta maaf kepada Rizky Billar, suaminya yang juga tersangka KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) malam.
Pedangdut Lesti Kejora yang menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) meminta maaf kepada Rizky Billar, suaminya yang juga tersangka KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) malam. (Warta Kota/Indri Fahra)

Penyidik kepolisian menghentikan kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut.

Penyidikan kasus tindak KDRT Rizky Billar tidak dilanjutkan setelah Lesti Kejora berdamai dan mencabut laporannya terhadap suaminya tersebut.

Baca juga: Lesti Kejora Minta Maaf ke Rizky Billar Usai Jadi Korban Tindak KDRT hingga Bikin Resah Masyarakat

Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Kembali Terlihat Mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Ada Apa?

"Kasus ini sudah selesai dan memberikan rasa keadilan ke semua pihak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus, semalam.

Lesti Kejora dan Rizky Billar menggunakan restorative justice untuk menyelesaikan masalah KDRT. 

Salah satu syarat dilakukan restorative justice adalah ada kesepakatan perdamaian dari kedua pihak. 

Baca juga: Rizky Billar Menyesal Lakukan Tindak KDRT kepada Lesti Kejora, Kini Dibebaskan dan Cukup Wajib Lapor

Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan dan Berdamai, Apakah Rizky Billar Bebas dari Ancaman Hukuman Kasus KDRT?

Menurut Irwandhy Idrus, penyidikan kasus KDRT Rizky Billar tersebut dihentikan setelah Lesti Kejora sepakat berdamai dengan suaminya yang menjadi pelaku tindak KDRT.

"Kami bersama Sekjen MUI sebagai tokoh agama melihat proses perdamaian para pihak," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved