Kabar Artis
Rizky Billar Menyesal Lakukan Tindak KDRT kepada Lesti Kejora, Kini Dibebaskan dan Cukup Wajib Lapor
Pemain sinetron Rizky Billar menyesal setelah melakukan tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, istrinya. Benar menyesal?
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Rizky Billar menyesal setelah melakukan tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, istrinya.
Penyesalan tersebut disampaikan Rizky Billar setelah dibebaskan dari penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam.
Rizky Billar dibebaskan setelah Lesti Kejora mencabut laporannya terkait tindak KDRT.

"Saya menyesal," kata Rizky Billar.
Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora membuat Rizky Billar banyak belajar untuk membangun biduk perkawinan yang lebih baik esok hari.
"Saya ingin menjadi manusia yang lebih baik lagi," ucap Rizky Billar.
Baca juga: VIDEO Rizky Billar Pulang Malam Ini, Penangguhan Penahanannya Dikabulkan
Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan dan Berdamai, Apakah Rizky Billar Bebas dari Ancaman Hukuman Kasus KDRT?
Ia juga minta maaf ke publik atas perbuatannya.
Rizky Billar juga menyampaikan permintaan maafnya ke orang tua, mertua dan keluarga besarnya.
"Mudah-mudahan saya bisa menjadi ayah yang baik buat anak dan bertanggung-jawab untuk istri saya," kata Rizky Billar.

"Saya mencintai istri saya," ujarnya.
Rizky Billar bersyukur dan beruntung ketika Lesti Kejora dan keluarga besarnya memaafkan tindakan negatifnya itu.
"Istri saya dan keluarga sudah memaafkan saya," kata Rizky Billar.
Baca juga: VIDEO Pengacara Rizky Billar: Sepakat Berdamai, Lesti Kejora Cabut Laporan Tanpa Tekanan
Baca juga: Lesti Kejora Damai dan Cabut Laporan, Hotma Sitompul Berharap Rizky Billar Dikeluarkan dari Tahanan
Rizky Billar dibebaskan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan perdamaian dan pencabutan laporan kasus KDRT Lesti Kejora.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, pihaknya telah menerima pernyataan perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Laporannya di kepolisian juga telah dicabut Lesti Kejora.

"LK (Lesti Kejora) tidak ada tekanan saat mengajukan upaya damai," kata Ade Ary.
Meski penyidik mengabulkan penangguhan penahanan Rizky Billar, status hukumnya masih tetap sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora.
"RB (Rizky Billar) bisa pulang, tapi dia harus melakulan wajib lapor sesuai aturan," ucap Ade Ary.