Berita Regional

Diksi 'Polisi Sampah' Danny Pomanto Tuai Kritik, Prof Zakir Sabara Sebut Wali Kota Sangat Gegabah

Diksi “polisi sampah” secara phsicososial akan semakin menambah beban moral jajaran pimpinan kepolisian

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Timur
Sekretaris KBPPP Sulsel Prof Zakir Sabara berbincang dengan Kapolda Sulsel Irjen Polisi Nana Sudjana beberapa waktu lalu. Zakir mempertanyakan maksud Danny Pomanto menggunakan diksi Polisi Sampah di program Pemkot Makassar 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Sekretaris Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Sulawesi Selatan, Prof Dr Zakir Sabara HW, menyoroti penggunaan diksi 'Polisi Sampah' yang digaungkan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Diksi 'Polisi Sampah' itu dimaksudkan Moh Ramdhan Pomanto dalam membuat petugas yang mengawasi soal sampah kota.

“Mengapa yang anda buat bukan satgas sampah, atau personil patroli sampah atau entah memang sengaja memilih diksi polisi sampah sebagai sindiran atas kondisi yang mendera internal kepolisian beberapa hari belakangan ini,” ujar Zakir, Rabu (19/10/2022).

Katanya, diksi “polisi sampah” secara phsicososial akan semakin menambah beban moral jajaran pimpinan kepolisian, dan seluruh personil yang ada untuk pemulihan kepercayaan masyarakat.

Padahal kata Guru Besar Teknik Kimia itu, untuk hal-ihwal mengembalikan wibawa dan citra kepolisian, bukan hanya tanggung jawab pimpinan kepolisian dan jajarannya.

Baca juga: Musda FKPPI DKI Jakarta Angkat Bambang Dirgantoro sebagai Ketua, Usung Semangat FKPPI Reborn

Akan tetapi tanggung jawab semua anak bangsa lebih khusus yang kebetulan mendapatkan amanah sebagai kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota). “Amat sangat disayangkan pilihan diksi “polisi sampah” secara gegabah disematkan untuk sebuah program pemerintah daerah yang digulirkan oleh seorang walikota,” terangnya.

Lanjutnya, saat ini bisa diterawang sambil merasakan betapa berat beban moral pimpinan tertinggi jajaran kepolisian dalam hal ini Kapolri.

“Ia menguras segala kemampuan yang dimilikinya untuk mengembalikan citra dan wibawa polisi dihati, jiwa dan pikiran warga masyarakat agar berada tepat pada posisi yang presisi,” tuturnya.

Akan tetapi bak nila setitik merusak susu sebelanga, pilihan diksi “polisi sampah” sekali lagi membuat langkah Kapolri sedikit terantuk kerikil kecil nan tajam menembus sepatu menusuk tapak kaki,” lanjutnya.

Baca juga: Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Gugatan Praperadilan Lulusan Terbaik Akpol AKP Irfan Widyanto Gugur

Ia meminta agar Danny Pomanto bisa sedikit berempati atas sejumlah masalah yang dihadapi internal kepolisian saat ini.

Dengan tidak menambah sejumlah istilah yang mencitrakan secara negatif kepolisian republik Indonesia. Dalam artian kalau tidak bisa mengambil peran untuk memperbaiki citra dan wibawa kepolisian paling tidak jangan ikut menambah diksi “citra buruk” kepolisian.

"Mohon arahan dan bimbingan Bapak Kapolri dan Kapolda Sulawesi Selatan atas hal tersebut diatas karena ini sangat mengganggu kami sebagai bagian dari keluarga besar Polri,” tutupnya.

Adapun pengawas sampah bakal ditempatkan di 153 kelurahan yang ada di Makassar.

Danny Pomanto menegaskan, tugas pengawas sampah ialah mengawasi dan mengamati penumpukan sampah di lorong-lorong.

Mereka akan berkeliling tiap hari lalu melaporkan perkembangannya kepada Danny Pomanto secara langsung.

"Setiap kelurahan menunjuk satu Polisi Sampah, dari laskar pelangi (honorer)," kata Danny Pomanto dalam keterangan tertulis yang beredar.

Sontak penggunaan diksi 'Polisi Sampah' itu pun mengundang reaksi dari Prof Zakir Sabara yang merupakan bagian dari keluarga besar Polri.

Berikut pernyataan lengkap Guru Besar Teknik Kimia UMI itu:

PERNYATAAN ATAS DIKSI POLISI SAMPAH YANG DI GULIRKAN OLEH WALIKOTA MAKASSAR 

OLEH: PROF DR IR ZAKIR SABARA HW
SEKRETARIS KBPP POLRI SULAWESI SELATAN

Yang Terhormat
Saudara Walikota Makassar

Saya langsung saja

Mestinya yang Anda buat adalah satgas sampah, atau personil patroli sampah, entah sengaja memilih diksi polisi sampah sebagai sindiran atas kondisi yang mendera internal kepolisian beberapa waktu belakangan ini.

Akan tetapi dengan memilih diksi "polisi sampah" secara phsicososial akan semakin menambah beban moral Jajaran Pimpinan Kepolisian dan seluruh personil yang ada untuk melakukan upaya percepatan perbaikan citra dan pemulihan kepercayaan masyarakat.

Padahal untuk hal-ihwal mengembalikan wibawa dan citra kepolisian bukan hanya tanggung jawab pimpinan kepolisian dan jajarannya akan tetapi tanggung jawab semua anak bangsa lebih khusus yg kebetulan mendapatkan amanah sebagai kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota).

Amat sangat disayangkan pilihan diksi polisi sampah secara gegabah disematkan untuk sebuah program pemerintah daerah yang digulirkan oleh seorang walikota.

Saat ini, kita bisa menerawang sembari merasakan betapa berat beban moral pimpinan tertinggi jajaran kepolisian dalam hal ini Kapolri yg saban waktu menguras segala kemampuan yang dimilikinya untuk mengembalikan citra dan wibawa polisi dihati.

Jiwa dan pikiran warga masyarakat agar berada tepat pada posisi yang PRESISI, akan tetapi bak nila setitik merusak susu sebelanga, pilihan diksi polisi sampah sekali lagi membuat langkah Kapolri sedikit terantuk kerikil kecil nan tajam menembus sepatu menusuk tapak kaki.

Bisakah sedikit berempati atas sejumlah masalah yang dihadapi internal kepolisian saat ini dengan tidak menambah sejumlah istilah yg mencitrakan secar negatif kepolisian republik indonesia.

Dalam artian kalau tidak bisa mengambil peran untuk memperbaiki citra dan wibawa kepolisian paling tidak jangan ikut menambah diksi "citra buruk" kepolisian

Mohon arahan dan bimbingan Bapak Kapolri dan Kapolda Sulawesi Selatan atas hal tersebut diatas karena ini sangat mengganggu kami sebagai bagian dari keluarga besar POLRI.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved