Minggu, 19 April 2026

Gugatan Cerai Ambu Anne

Ambu Anne Mohon Dedi Mulyadi Jangan Hambat Proses Perceraian

Bupati Purwakarta Anna Ratna berharap Dedi Mulyadi tidak menghambat gugatan cerainya, sehingga diharapkan hadir sidang

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Muhammad Azzam
Bupati Purwakarta Ambu Anne usai sidang gugatan cerainya atas suaminya Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (19/10/2022). 

Anne juga menyampaikan dirinya mengaku yakin atas gugatan cerai kepada suaminya Dedi Mulyadi 1000 persen.

"Majelis hakim menyampaikan bahwa mediasi ini wajib hukumnya sebuah proses perkara, suka tidak suka mau tidak mau bahkan saya bicara ke majelis hakim bahwa saya menerima karena ini suatu yang harus dilakukan pada proses di jalankan. Tetapi dari pribadi 1000 persen langkah saya dalam melayangkan gugatan cerai ini, Insya allah (sudah bulat)," kata Ambu Anne.

Sementara kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat menyampaikan Dedi Mulyadi tidak hadir karena ada reses sebagai anggota DPR RI.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai dari Ambu Anne, Beri Pesan Lewat Kuasa Hukum

"Beliau ada reses Jawa Barat, jadi sudah dari kemarin bukan hari ini saja, dari kemarin sampai tanggal 26 Oktober ada reses sebagai anggota DPR RI," katanya.

Dia membantah kliennya sengaja menunda-nunda persidangan. Ditegaskannya juga, selain ada agenda pekerjaan juga belum ada surat dari Pengadilan Agama Purwakarta terkait undangan untuk mediasi.

"Tidak ada, itu kan kewajiban. Tapi kan belum ada suratnya, gugatan sudah kami terima tapi panggilan untuk mediasinya kami belum terima. Makanya tadi kami minta, secara administratif baru tadi clear. Mediasi akan dijadwalkan pada tanggal 27 Oktober.  Sebagai kuasa hukum kami memberikan terbaik dan maksimal," katanya.

Dia menambahkan, secara aturan juga waktu atau massa mediasi itu 1X 30 hari. Jika tidak cukup dapat ditambah 1X30 hari lagi.

"Ya kan ada aturan 1X30 hari, kalau tidak cukup ditambah 1X30 hari ada KHUP dan aturannya. Jadi tidak melanggar aturan juga," tandasnya. (MAZ)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved