Minggu, 19 April 2026

Gugatan Cerai Ambu Anne

Ambu Anne Mohon Dedi Mulyadi Jangan Hambat Proses Perceraian

Bupati Purwakarta Anna Ratna berharap Dedi Mulyadi tidak menghambat gugatan cerainya, sehingga diharapkan hadir sidang

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Muhammad Azzam
Bupati Purwakarta Ambu Anne usai sidang gugatan cerainya atas suaminya Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (19/10/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, PURWAKARTA -- Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang akrab disapa Ambu Anne, kepada suaminya Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (19/10/2022).

Pada sidang kedua ini, Ambu Anne itu hadir bersama keluarga. Sedangkan Dedi Mulyadi tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

Persidangan gugatan cerai Ambu Anne atas Dedi Mulyadi dipimpin oleh Hakim Lia Yuliasi dan dua anggotanya yaitu Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy di Ruang Sidang Utama Umar Bin Khattab. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB.

Pada sekira pukul 09.20 WIB, Ambu Anne dan kuasa hukum Dedi Mulyadi keluar sidang utama kemudian masuk ke ruang mediasi.

Sekitar 09.45 WIB, Ambu Anne keluar di area persidangan.

"Alhamdulillah hari ini berjalan baik (persidangan), walaupun memang tergugat tidak hadir karena beralasan sedang melalukan reses sebagai Anggota DPR RI," kata Ambu Anne.

Baca juga: Keyakinan Ambu Anne tak Goyah, Yakin 1.000 Persen Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Anne menyayangkan tidak hadirnya kembali Dedi Mulyadi dalam sidang kedua.

Padahal, jika beralasan karena kesibukan, dirinya juga sebagai Bupati Purwakarta memiliki banyak kesibukan.

Bahkan hari ini diundang Sekretariat Jendral Republik Indonesia di Cirebon.

Baca juga: Dedi Mulyadi Kembali tak Hadir pada Sidang Kedua Gugatan Cerai Ambu Anne, Sibuk Urusi Negara

Akan tetapi diwakilkan, mengacu dengan Undang-undang nomer 23 berkaitan dengan pemerintah daerah. Ambu Anne mendelegasikan tugasnya sebagai bupati dari pusat ke wakil bupati.

"Sebenarnya, bila mengacu kesibukan, kapasitas saya sebagi bupati juga sama. Seharusnya hari ini saya hadir sebagai undangan dari sekretariat jendral di Cirebon yang akan dihadiri oleh bapak presiden," katanya.

"Sebenarnya pada persidangan ini tinggal komitmen yah, baik saya maupun tergugat. Tapi engga apalah, kami hormati proses yang ada. Tadi majelis hakim mediator mengagendakan untuk mediasi pada tanggal 27 Oktober 2022," jelas Anne.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tolak Gugatan Cerai Ambu Anne, Humas Pengadilan Agama Purwakarta Angkat Bicara

Dia berharap tergugat Dedi Mulyadi bisa hadir langsung pada agenda mediasi pada 27 Oktober nanti. Jangan sampai terkesan ada kesengajaan untuk menghambat proses gugatan cerainya.

Dedi Mulyadi juga diminta menghormati pihak Pengadilan Agama Purwakarta.

"Kecewa si tidak tapi kita menghormati yang ada. Tapi jangan sampai ada kesan kesengajaan untuk menghambat proses itu. Karena tidak boleh dilakukan, kita juga ada rasa menghormati kelembagaan pengadilan agama, posisi kami juga punya kesibukan, sebetulnya bukan orang yang menganggur," beber dia.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved