Narkoba

Sempat Positif Narkoba Saat Dites Urine dan Darah, Ini Penjelasan Irjen Teddy Minahasa

Usai dari RS Medistra, Irjen Teddy datang ke Propam Polri untuk mengklarifikasi tuduhan soal membantu mengedarkan narkoba di Bukittinggi.

Istimewa
Bekas Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa mengaku sempat menjalani serangkaian tindakan medis, sehingga ia sempat disangka menggunakan narkoba. 

"Irjen TM dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu, tapi bukan narkoba."

"Mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Jadi Tersangka, Gus Nur dan Bambang Tri Diduga Menista Agama Soal Mubahalah di Atas Kitab Suci

Ia menuturkan, obat-obatan tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh tim dokter Polri.

"Nanti akan didalami oleh tim dari dokter, apa saja yang dikonsumsi," jelasnya.

Kronologi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat jaringan peredaran gelap narkoba.

Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Awalnya, Sigit mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya mengungkap peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil, dan kemudian dilakukan pengembangan."

"Dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," ungkap Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Hari Ini KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Sigit menuturkan, pihaknya kemudian terus melakukan pengembangan kasus kepada seorang pengedar. Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa. Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM, dan atas dasar hal tersebut, kemarin saya minta di Propam untuk menjemput, melakukan pemeriksaan kepada irjen TM," bebernya.

Baca juga: Adian Napitupulu Kenang Sabam Sirat, Pernah Menelepon Jam Dua Pagi Saat Dikepung Polisi dan Diangkat

Sigit menambahkan, Irjen Teddy telah ditahan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi.

Dia kini terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar, dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar."

"Dan sudah dilakukan penempatan khusus, dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan subjektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," bebernya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved