Polisi Tembak Polisi
Sidang Sambo: Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf Dapat Hadiah iPhone 13 Pro Max dan Uang 2 Miliar
Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf mendapatkan hadiah iPhone 13 Pro Max dan uang dengan total Rp 2 miliar oleh Ferdy Sambo.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf mendapatkan hadiah iPhone 13 Pro Max dan uang dengan total Rp 2 miliar oleh Ferdy Sambo.
Pemberian hadiah tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana Ferdy Sambo soal kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Pemberian hadian iPhone 13 Pro Max dan uang total Rp 2 miliar kepada Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Ma'ruf sebagai ucapan terima kasih Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Tidak Terima Ferdy Sambo Pakai Batik Jalani Sidang di Pengadilan
Hadiah iPhone 13 Pro Max tersebut sebagai pengganti ponsel para tersangka yang dirusak, guna menghilangkan barang bukti.
"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo memberikan handphone merek iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan," kata jaksa dalam dakwaannya yang dibacakan, melansir Tribunnews, Senin (17/10/2022).
"Agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat tidak terdeteksi," lanjut jaksa dalam pembacaan dakwaannya.
Ketiga tersangka juga sempat disodorkan beberapa amplop berisi uang dengan nominal berbeda.
Di mana untuk Bharada Richard Eliezer disiapkan uang senilai Rp1 Miliar, sedangkan untuk Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf masing-masing dijanjikan uang Rp 500 miliar.
"Kemudian saksi Ricky Rizal, saksi Richard Eliezer dan saksi Kuat Ma'ruf duduk dihadapan Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi, kemudian terdakwa memberikan amplop putih yang berisikan mata uang asing (dollar)," kata jaksa.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Diskors Satu Jam
"Kepada saksi Ricky Rizal dan saksi Kuat Ma'ruf dengan nilainya masing-masing setara dengan Rp500 juta sedangkan saksi Richard Eliezer dengan nilai setara Rp1 Miliar," tambahnya.
Namun amplop berisi uang tersebut tidak langsung diberikan oleh Ferdy Sambo.
Jaksa menyebut, uang itu akan diserahkan kepada para tersangka oleh Ferdy Sambo rencananya pada bulan Agustus setelah kasus dinyatakan aman oleh para tersangka.
Namun belum sempat uang itu diberikan, kasus tewasnya Brigadir J tersebut terungkap oleh kepolisian dan bahkan mendapat perhatian khusus masyarakat.
"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan janji akan diberikan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," jelas jaksa.
Sementara itu, saat ini sidang perdana Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J sedang di skors selama satu jam.
Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan diskors dan ditutup Majelis Hakim pukul 12.40 WIB.
Baca juga: Kondisi Rumah Pribadi Rumah Ferdy Sambo Saat Sidang Masih Berlangsung Tampak Sepi
Sidang perdana Ferdy Sambo di skors karena untuk menjalani waktu ishoma (istirahat, salat, makan siang).
"Demikian sidang di skors sampai pukul 13.45 WIB. Sidang ditutup," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.