Berita Nasional

Dua Hari Jelang Sidang Dugaan Ijazah Sekolah Palsu, Jokowi ke Jogja Ajak Teman Kuliah Reunian

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sempat dilaporkan ke polisi atas dugaan penggunaan ijazah sekolah palsu.

Editor: Feryanto Hadi
YouTube Sekretariat Presiden
Momen keakraban Presiden Jokowi dengan teman semasa kuliah. Pertemuan dilakukan di Yogyakarta, 16 Oktober 2022. (YouTube Sekretariat Presiden) 

WARTAKOTALIVE.COM-- Ketika sedang maraknya dugaan isu ijazah palsu presiden yang sempat viral di media sosial, Presiden Jokowi bertemu dengan teman-teman semasa mengenyam pendidikan di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM), di Kawasan Ambarukmo, Kabupaten Sleman, pada Minggu (16/10/2022).

Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sempat dilaporkan ke polisi atas dugaan penggunaan ijazah sekolah palsu.

Jokowi mendapat gugatan atas dugaan pemalsuan ijazah Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Perkara tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak Senin (3/10/2022).

Adapun sidang perdana direncanakan digelar pada 18 Oktober 2022 mendatang

Baca juga: Eggi Sudjana Heran Mubahalah Bambang Tri soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dianggap Menista Agama

Isu ini sempat ramai diperbincangkan publik dan tokoh kritikus pemerintah hingga akhirnya pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar konferensi pers.

Namun, sebagian publik belum puas karena yang didugat adalah ijazah sekolah Jokowi, bukan ijazah kuliah

Dikutip  dari YouTube Sekretariat Presiden, pada Minggu (16/10/2022), Presiden Jokowi mengadakan reuni kecil-kecilan bersama teman-temannya saat berkuliah di UGM dulu.

Pada reuni yang dilakukan di Yogyakarta, Jokowi awalnya menyalami satu per satu temannya sambil mengingat nama mereka.

Baca juga: Pelapor Bambang Tri dan Gus Nur adalah Dodo Ahmad Baidlowi, Dikenal Penggerak Muslim Nusantara

Kemudian ketika berbincang dengan rekan-rekannya, Jokowi mengungkit masalah ijazah palsu.

"Ini lho urusan ijazah palsu," kata Jokowi sambil tertawa yang disambut oleh tawa rekan-rekannya.

Jokowi kemudian bercerita, dirinya masih memiliki ijazah kuliah yang tersimpan rapih.

"Kalau yang SD carinya dimana," jelas Jokowi.

Jokowi lalu mengenang masa-masa dirinya saat masih SMA yang ia sebut lumayan terkenal di sekolah mulai dari kelas 1 hingga 3.

Baca juga: Tepis Tudingan Ijazah Palsu, Rektor UGM Pastikan Ir Joko Widodo Pernah Kuliah di Fakultas Kehutanan

 "Karena saya itu dulu juara umum, enggak sombong," ucap Jokowi sambil tertawa.

Sementara itu di akun Instagram-nya, Jokowi menceritakan bagaimana teman-temannya memiliki karier yang beragam.

Pada Instagram @jokowi, dalam slide kedua, sang presiden mengunggah foto wisuda miliknya.

Berikut caption yang ditulis Jokowi:

"Di antara teman-teman kuliah semasa di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada.

Kami berasal dari daerah yang berbeda-beda. Kini masing-masing sudah meniti karir sendiri, ada yang masuk Perhutani, ada yang jadi dosen, wiraswasta, dll."

Baca juga: Bukan Ijazah Kuliah yang Digugat Bambang Tri ke PN Jakpus, melainkan Ijazah SD, SMP dan SMA Jokowi

Dalam keterangannya usai pertemuan, Presiden menjelaskan bahwa teman-teman semasa kuliah yang ia temui berasal dari daerah yang berbeda-beda, mulai dari Sabang sampai Merauke.

Pada pertemuan tersebut, Presiden bersama teman-teman mengenang kembali momen semasa kuliah yang diabadikan melalui kamera saat itu.

“(Saya melihat) foto-foto waktu wisuda, ada yang foto waktu di mapala (mahasiswa pecinta alam). Saya sendiri fotonya sudah hilang, tapi ternyata kawan-kawan masih simpan semuanya komplet,” tambahnya.

Sidang gugatan di PN Jakpus

Sebelumnya diberitakan, Jokowi mendapat gugatan atas dugaan pemalsuan ijazah Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Perkara tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak Senin (3/10/2022).

Adapun sidang perdana direncanakan digelar pada 18 Oktober 2022 mendatang

Adapun gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum.

Baca juga: Momen Jokowi Blusukan di Baubau Malam-malam Viral, Warga Kaget saat Buka Pintu: Sudah Mengantuk

Menurut penelusuran TribunWow.com dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, penggugat diketahui bernama Bambang Tri Mulyono.

Diduga, ia adalah penulis buku hoaks 'Jokowi Undercover' yang sempat ditahan Bareskrim Polri pada Desember 2016 lalu.

Dalam petitumnya, Bambang Tri Mulyono menuding Jokowi membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa Ijazah SD, SMP, dan SMA.

Kemudian, Jokowi juga digugat atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan menyerahkan dokumen Ijazah palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonan Presiden Periode 2019-2024.

Tak hanya Jokowi, Bambang Tri Mulyono juga menggugat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Dahulu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved