Berita Nasional

Bukan Ijazah Kuliah yang Digugat Bambang Tri ke PN Jakpus, melainkan Ijazah SD, SMP dan SMA Jokowi

Selain Jokowi, pihak tergugat lain dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta kemenristek

Editor: Feryanto Hadi
Biro Pers Setpres
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan terkait tanggapan FIFA atas Tragedi Kanjuruhan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, (7/10/2022). Kini, Jokowi dilaporkan atas dugaan penggunaan ijazah sekolah palsu oleh Bambang Tri 

WARTAKOTALIVE.COM, YOGYAKARTA--  Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan klarifikasi terkait polemik ijazah milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

UGM memastikan bahwa Presiden Jokowi lulusan UGM dan ijazahnya asli. 

Rektor UGM Profesor Ova Emilia mengungkapkan ijazah Jokowi adalah asli

"Mempertimbangkan isu atau beredarnya informasi yang terjadi di media, baik media cetak, elektronik, media sosial, berkenaan dengan adanya tuduhan oleh seseorang yang mempertanyakan ijazah Bapak Insinyur Joko Widodo, maka kami Universitas Gadjah Mada di mana Bapak Joko Widodo pernah menempuh pendidikan perlu menyampaikan beberapa hal," ujar Ova saat jumpa pers, Selasa (11/10/2022)

Pertama, Bapak Insinyur Joko Widodo adalah alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980.

Baca juga: Kepada Kader yang Mbalelo, Nasdem: Tunjukkan Kebijakan Anies yang Hanya Berpihak ke Satu Golongan!

Kedua, Bapak Insinyur Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki.

Ketiga, atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana S1 Insinyur Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.

Dengan demikian, disampaikan informasi dan penjelasan ini. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih."

Baca juga: Ijazah Sekolah Jokowi Dituduh Palsu, Gibran Marah: Masak Daftar Presiden Pakai Daun Pisang?

Dia membatah bahwa klarifikasi tersebut sebagai bentuk kerisihan. 

Menurutnya klarifikasi dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.

Selain itu juga bukan karena polemik ini menyangkut orang nomor satu di Indonesia. 

"Sebetulnya bukan kerisihan tapi adalah tanggung jawab kami untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Jadi artinya bukan karena yang dipertanyakan orang nomor satu. Bukan itu juga," katanya saat konfrensi pers, Selasa (11/10/2022).

Ova mengungkapkan jika ada alumni yang ingin melakukan verifikasi maka pihaknya siap membantu.

Baca juga: Sidang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar 18 Oktober, Pihak Bambang Tri Tantang Semua Tergugat Hadir

"Kan misalnya banyak alumni yang bekerja di suatu tempat terus kemudian minta verifikasi betul ndak ini lulusan, jadi saya kira itu suatu langkah wajib dr institusi untuk memberikan klarifikasi kepada publik," ujarnya. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved