Polisi Tembak Polisi
Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, Begini Kondisi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Jelang sidang perdana Ferdy Sambo, beginilah kondisi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (16/10/2022)
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Sidang perdana Ferdy Sambo cs akan digelar pada Senin (17/10/2022) esok.
Jelang sidang perdana itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terpantau tak ada aktivitas yang mencolok.
Pantauan Wartakotalive.com, Minggu (16/10/2022) sekira pukul 11.30 WIB, dua petugas keamanan terlihat berjaga di pos sekuriti.
Tampak satu pintu gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dekat dengan pos sekuriti tertutup rapat, sedangkan satu pintu gerbang lainnya hanya terbuka setengah.
Baca juga: Senin (17/10) Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, akankah Terungkap Pelecehan Putri Candrawathi?
Ada dua tenda pengamanan polisi berkelir hijau dan kuning bertuliskan "POLRES METRO JAKARTA SELATAN" berdiri di depan gedung.
Namun, belum ada penjagaan mencolok dari aparat kepolisian di lokasi.
Terlihat dua mobil dari media nasional sudah berada di sekitar area PN Jaksel.
"Sidangnya besok. Jadi belum ada penjagaan dari kepolisian," ujar seorang petugas keamanan yang tak bersedia menyebutkan namanya, saat ditemui Wartakotalive.com.
Diberitakan sebelumnya, nasib Ferdy Sambo Cs tersangka pembunuhah Brigadir J mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari Senin (17/10/2022).
"Senin, 17 Oktober 2022, sidang pertama pukul 10.00 sampai dengan selesai," demikian informasi yang tertulis dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, seperti dikutip TibunJakarta.com, Senin (10/10/2022).
Terdakwa yang disidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari Senin yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Sedangkan, Richard Eliezer alias Bharada E akan disidang secara terpisah pada Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Imbas dari Ferdy Sambo, Kanjuruhan dan Teddy Minahasa, Bangsa Ini Harus Diruwat
Sidang perkara pembunuhan berencana ini akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa serta dua hakim anggota, Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.
Sementara itu, PN Jakarta Selatan juga akan menggelar sidang obstruction of justice atau menghalangi penyidikan pada Rabu (19/10/2022).
"Kalau yang obstraction of justice, Rabu 19 Oktober 2022," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Suasana-PN-Jakarta-Selatan-Minggu-16102022.jpg)