Polisi Tembak Polisi

Bharada E Dilanda Kecemasan Jelang Jalani Sidang Perdana, Terus Mendekatkan Diri kepada Tuhan

Ronny Talapessy menyebut kecemasan itu muncul karena kliennya memikirkan masa depannya yang dirinya merupakan tulang punggung keluarga.

Editor: Feryanto Hadi
kolase tribunnews
Karangan Bunga semangat untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E membanjiri sisi luar Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). 

Bantah pernyataan kuasa hukum Sambo

Sebelumnya, Ronny Talapessy, membantah klaim mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo soal perintah menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, pihak Ferdy Sambo menyebut bahwa kliennya hanya memerintahkan Bharada E untuk “menghajar” Brigadir J, bukan menembak.

“Sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah ‘tembak’, bukan ‘hajar’,” kata Ronny saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

Menurut dia, perintah yang diungkap Ferdy Sambo lewat kuasa hukumnya itu sebenarnya bukan soal baru. Bahkan, dalam rekonstruksi pun terdapat perbedaan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.

Baca juga: Terungkap, Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi untuk Lapor ke Ferdy Sambo atas Perbuatan Brigadir J

Ronny mengatakan, perbedaan keterangan Ferdy Sambo itu wajar. Sebab, itu adalah pembelaan agar pelaku lepas dari hukuman yang didakwakan kepadanya.

“Tetapi, di persidanganlah nanti tempat menguji keterangan FS itu dan kami memang meragukan keterangan FS itu sejak awal karena kerap berubah-ubah,” ucap Ronny.

“Kami juga sudah siapkan bukti-bukti untuk menunjukkan FS adalah dalang dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J,” kata dia.

Adapun Ferdy Sambo dan Bharada E merupakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka akan menjalani persidangan pada pekan depan.

Baca juga: Zulkifli Hasan Borong 1 ton Mangga Indramayu, Belinya di Atas Harga Pasaran

Pengakuan Ferdy Sambo yang baru itu disampaikan lewat kuasa hukumnya, yakni Febri Diansyah.

Febri mengatakan, saat berada di rumah Duren Tiga, Jakarta, Ferdy Sambo awalnya mengklarifikasi soal kejadian di Magelang kepada Brigadir J.

Lalu, pada saat itu Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J. Namun, terjadilah penembakan kepada Brigadir J.

"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022) kemarin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved