Narkoba

Kronologi Narkoba Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa, Tukar Barang Bukti Sabu 5 Kg dengan Tawas

Dijelaskan dalam kronologi kasus narkoba Teddy Minahasa, bahwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kg.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba. 

Kemudian, uang hasil penjualan narkoba diserahkan Kapolres Bukti Tinggi Barat kepada Kapolda Sumbar yang saat itu dijabat oleh Teddy Minahasa. 

Setelah sabu seberat 2 kg sudah ditangan Linda, sabu tersebut dijual kepada Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok Kompol Kasranto. 

Selain itu, dalam penyidikan di Polda Metro Jaya ditemukan barang bukti narkoba pada anggota Polri di rumah mantan Kapolres Bukit Tinggi Barat AKBP Dody PN sebesar kurang lebih 2 kg. 

Adapun gelar perkara kasus tersebut telah dilakukan Polda Metro Jaya pada Jumat (14/10/2022) pukul 10.00 WIB hingga 11.40 WIB. 

Selain Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP Dody PN, dan AKP Kasranto, polisi juga meringkus dua oknum anggota polisi lain yang terlibat dalam jual beli barang bukti sabu.

Keduanya, yakni Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aiptu Janto Situmorang dan Polsek Kalibaru Aipda Achmad Darwawan. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved