Kabar Artis
Lesty Kejora Labil, Cabut Laporan Dugaan KDRT saat Rizky Billar Sudah Kenakan Baju Tahanan
Lesti Kejora dikabarkan sudah mencabut laporan dugaan KDRT terhadap Rizky Billar.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
"Sore hari ini juga sudah dilakukan penahanan. Kami memiliki pertimbangan tertentu. Salah satunya, agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada korban," ujar Zulpan.
Masa penahanan 20 hari terhadap Rizky Billar diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Pedangdut Lesti Kejora Tutup Mulut Terkait Penahanan Terhadap Rizky Billar Selama 20 Hari ke Depan
Baca juga: Polisi Pastikan Rizky Billar Tidak Mabuk saat Terjadi KDRT Terhadap Lesti Kejora
Baca juga: Lesti Kejora Temui Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan Setelah Suaminya Itu Resmi Ditahan
Zulpan menuturkan, masa penahanan Rizky Billar berpotensi diperpanjang tergantung situasi.
"Penyidik mempunyai kewenangan, kalau dianggap kurang, bisa diperpanjang. Penahanan dilakukan dengan pertimbangan penyidik dan melengkapi admininstrasi berkas untuk tahap dua dalam rangka penitipan," tutur Zulpan.
Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Rizky Billar tidak dalam pengaruh alkohol saat menyerang Lesti Kejora.
"Tidak ada alkohol. Pokoknya, semuanya negatif," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Zulpan menyebut, pihaknya telah melakukan tes urine kepada Rizky Billar.
Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya jejak alkohol di dalam tubuh suami Lesti Kejora itu.
"Ya sudah dilakukan (tes urine), tidak ada pengaruh tidak ada pengaruh ya. Semuanya negatif," ucap Zulpan.
