Polisi Tembak Polisi

SOSOK Morgan Simanjuntak, Hakim yang Akan Sidangkan Ferdy Sambo, Pernah Vonis Mati Terdakwa

Sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Feryanto Hadi
PN Jaksel
Morgan Simanjuntak akan menjadi hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunjuk enam hakim untuk menyidangkan kasus perintangan penyidikan alias obstruction of justice, pada perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Majelis hakim untuk terdakwa AKBP Arif Rahman, Kombes Agus Nurpatria, dan Brigjen Hendra Kurniawan."

"Yaitu Ahmad Suhel sebagai ketua majelis hakim, lalu Djuyamto, dan Hendra Yuristiawan sebagai anggota," ungkap Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Senin (10/10/2022) lalu

Sedangkan tiga terdakwa lain, yakni Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widianto, serta Kompol Baiquni, disidang oleh majelis hakim lainnya.

"Majelis hakim untuk terdakwa Chuck Putranto, Irfan, dan Baiquni W, ketua majelis hakim Afrizal Hadi, anggotanya Ari Muladi dan M Ramdes," ungkap Djuyamto.

Untuk Ferdy Sambo yang menjadi tersangka di kasus pembunuhan dan perintangan penyidikan, bakal disidang pada perkara pembunuhan.

Baca juga: Boyamin Saiman Minta Jokowi Batalkan Pelantikan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI, Ini Alasannya

Untuk mekanisme persidangan, Djuyamto belum membeberkannya secara detail.

Sedangkan untuk kasus pembunuhan Brigadir Yosua, ada tiga hakim yang akan menyidangkan kasus tersebut.

"Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa, anggota majelis hakim Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," beber Djuyamto.

Baca juga: Tak Lagi Imbau Menyerahkan Diri, Polisi Bakal Segera Ciduk Pelaku Perusakan di Tragedi Kanjuruhan

Sang ketua majelis hakim, yakni Wahyu Iman Santosa, kapasitasnya saat ini menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

Sedangkan anggota lainnya merupakan hakim yang bekerja di PN Jakarta Selatan

Kiprah Morgan Simanjuntak

Morgan Simanjuntak ditunjuk menjadi hakim memimpin sidang Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan dan obstruction of justice.

Jejak digital yang diperoleh dari hasil penelusuran Tribunjambi.com (Jaringan Warta Kota), Morgan Simanjuntak merupakan hakim yang pernah menjatuhkan vonis hukuman mati.

Dia menjatuhkan vonis mati untuk M Rizal terdakwa perkara narkoba.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved