Rusuh Arema Persebaya
Tak Lagi Imbau Menyerahkan Diri, Polisi Bakal Segera Ciduk Pelaku Perusakan di Tragedi Kanjuruhan
Dedi mengatakan, para pelaku diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV maupun dari sejumlah foto dan video yang tersebar di media sosial.
WARTAKOTALIVE, JAKARTAÂ - Polisi sudah mengidentifikasi pelaku perusakan dalam tragedi Kanjuruhan.
"Sudah tidak usah diimbau (menyerahkan diri), yang jelas sudah kita identifikasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Dedi mengatakan, para pelaku diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV maupun dari sejumlah foto dan video yang tersebar di media sosial.
Baca juga: Hari Ini PN Jaksel Terima Berkas Dakwaan Ferdy Sambo Cs, Paling Lambat Pekan Depan Sidang Digelar
"Dari tambahan CCTV yang kita temukan, termasuk dari beberapa video dan foto yang kita temukan, kita sudah mengidentifikasi pelaku-pelakunya," jelasnya.
Namun begitu, Dedi belum merinci perihal identitas pelaku perusakan tersebut. Termasuk, total jumlah pelaku yang terlibat dalam perusakan tersebut.
"Nanti, tunggu tim," ucapnya.
Temukan 46 Botol Miras Oplosan
Polisi menemukan 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 mililiter, saat tragedi Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, botol-botol miras tersebut disita sebagai barang bukti ke laboratorium forensik.
"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).
Polri, kata Dedi, memastikan akan menindak tegas seluruh pelaku anarkis yang membuat kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan Malang.
Ada dua peristiwa yang akan didalami oleh tim investigasi, yakni yang di dalam maupun di luar Stadion Kanjuruhan.
Untuk di luar lapangan, kata Dedi, pihak kepolisian juga akan mengusut seluruh pihak yang diduga melakukan perusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola.
Baca juga: Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan Paing Banyak di Pintu 12, Cuma Dua Pintu Darurat yang Dibuka
"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan perusakan dan pembakaran di luar stadion," tegas Dedi.
Belum Temukan Niat Jahat Jadi Alasan Jaksa Tak Bisa Tuntut Bekas Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita |
![]() |
---|
Status Tersangka Gugur, Bekas Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Segera Dikeluarkan dari Rutan |
![]() |
---|
Polri Sebut Mantan Direktur PT LIB Tak Bisa Dituntut Tragedi Kanjuruhan, Akan Dibebaskan dari Rutan |
![]() |
---|
Laporan Ditolak, Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Putus Asa, Kini Ajukan Dumas ke Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Tuntut Kejelasan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Bareskrim Polri |
![]() |
---|