Boyamin Saiman Minta Jokowi Batalkan Pelantikan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI, Ini Alasannya

Boyamin mengatakan, seyogianya jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta tidak diisi oleh orang yang pernah menduduki jabatan di Pemprov DKI Jakarta.

Editor: Yaspen Martinus
Biro Pers/Setpres - Muchlis Jr
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"MAKI pada posisi memohon atau meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan pelantikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Tribunnews, Senin (10/10/2022).

Boyamin mengatakan, seyogianya jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta tidak diisi oleh orang yang pernah menduduki jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Alasannya, agar tidak terjadi konflik kepentingan.

Baca juga: Anies Disebut Sulit Menang di Jawa Tengah, Waketum NasDem: Gampang, Jadikan Puan Sebagai Wakilnya

Heru Budi Hartono pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta, pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tahun 2015-2017.

"Maka harapan saya ini diganti orang lain yang tidak punya konflik kepentingan dengan Pemprov DKI, artinya tidak pernah menjabat di Pemprov DKI sebelumnya."

"Itu kebaikan supaya pemerintahan dua tahun ke depan itu berjalan mulus, lebih konsentrasi kepada pembangunan DKI, seperti banjir, macet, pemukiman yang begitu padatnya," tutur Boyamin.

Tunjuk Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI, Jokowi: Macet dan Banjir Harus Ada Perbaikan Signifikan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengurangi masalah banjir dan kemacetan di Ibu Kota, usai menujukanya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.

“Kemarin saya udah saya sampaikan kepada Pak Heru, utamanya persoalan utama di DKI Jakarta, macet, banjir harus ada progres perkembangan yang signifikan,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Selain banjir dan macet, Jokowi juga meminta Heru membenahi masalah yang berkaitan dengan tata ruang kota di Jakarta.

Tahu Rekam Jejak

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan, yang baakal habis masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.

Jokowi menjelaskan alasan memilih Heru sebagai Penjabat Gubernur DKI. Ia mengaku telah mengenal sosok Heru sejak lama.

“Saya kan sudah kenal Pak Heru lama sekali, sejak jadi apa, Wali Kota di DKI, kemudian waktu memegang badan keuangan,” kata Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved