Kabar Artis

Rizky Billar Lakukan Tindak KDRT Sejak Lama, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT Lesti Kejora

Pemain sinetron Rizky Billar ditetapkan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Pemain sinetron Rizky Billar ditetapkan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022). Rizky Billar meraih penghargaan pertamanya di SCTV Awards 2020 sebagai Artis Paling Sosmed di Studio Emtek, Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (28/11/2020) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Rizky Billar ditetapkan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora.

Penetapan status tersangka Rizky Billar itu disampaikan Rabu (12/10/2022) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, Rizky Billar diketahui telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) sejak lama.

Pemain sinetron Rizky Billar ditetapkan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022).
Pemain sinetron Rizky Billar ditetapkan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"(KDRT yang dilakukan Rikzy Billar) Sudah cukup lama," kata Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam.

Ia tidak mengungkap detail tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

"Pengakuan yang bersangkutan tidak menjadi patokan karena penyidik memiliki alat bukti pendukung (dilakukan tindak KDRT)," ucap Endra Zulpan.

Baca juga: VIDEO: Polisi Nyatakan Rizky Billar Tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga ke Lesti Kejora

Baca juga: Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora Setelah Penyidik Lakukan Gelar Perkara, Ditahan?

Rizky Billar dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT berdasarkan gelar perkara.

Gelar perkara dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan sejak Rabu pukul 11.00 sampai pukul 19.00 WIB.

Pedangdut Lesti Kejora dan pesinetron Rizky Billar saat masih mesra. Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar, suaminya, ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam, terkait dugaan melakukan tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT).
Pedangdut Lesti Kejora dan pesinetron Rizky Billar saat masih mesra. Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar, suaminya, ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam, terkait dugaan melakukan tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT). (Dokumentasi Pribadi)

"Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Endra Zulpan.

Rizky Billar sempat mangkir menjalani pemeriksaan pada 6 Oktober lalu karena kondisi psikisnya tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 malam.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved