Berita Video
VIDEO: Polisi Nyatakan Rizky Billar Tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga ke Lesti Kejora
Penetapan tersangka itu disampaikan penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar sejak Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 WIB.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penetapan tersangka itu disampaikan penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar sejak Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 WIB.
Pemeriksaan Rizky Billar dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Rizky Billar Dinyatakan Sehat dan Baik Saat Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora
Baca juga: VIDEO : Rizky Billar Jalani Pemeriksaan terkait Kasus Dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, status hukum Rizky Billar dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
"Muhammad Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," kata Endra Zulpan, Rabu malam.
Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi, termasuk Lesti Kejora sebagai pelapor.
Baca juga: Rizky Billar Penuhi Panggilan Polisi, Kini Jalani Pemeriksaan Terkait KDRT terhadap Lesti Kejora
Baca juga: Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Terkait Laporan KDRT Lesti Kejora, Minta Diperiksa Lebih Cepat?
Sampai saat ini Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan.
Rizky Billar disangkakan melanggar Pasal 44 UU No 23 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.