Rusuh Arema Persebaya

Tidak Lakukan Verifikasi Terhadap Stadion, Dirut PT LIB Ditetapkan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan ada enam tersangka dalam tragedi, salah satunya Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

Penulis: Abdul Majid | Editor: Sigit Nugroho
pssi.org
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan jadi tersangka tragedi Kanjuruhan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja mengumumkan tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 korban jiwa.

Listyo menyebutkan ada enam tersangka dalam tragedi, salah satunya Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

Listyo menjelaskan bahwa Hadian sangat bertanggung jawab atas kejadian ini salah satunya perihal verifikasi Stadion Kanjuruhan.

“Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan 6 tersangka saat ini,” kata Listyo, Kamis (6/10/20220).

“Kami melakukan olah TKP, berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan,” terang Listyo.

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo Brigadir J, Kronologi Lengkap Versi Kapolri Listyo Sigit Prabowo di DPR

Baca juga: Berikut Enam Tersangka Kerusuhan Kanjuruhan yang Diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Baca juga: Terkait Tragedi Kanjuruhan, Kemenpora Evaluasi Prosedur SOP Pengamanan Laga Sepak Bola di Indonesia

Selain Hadian, Listyo juga menyebutkan tersangka lainnya yakni Abdul Haris sebagai Ketua Panpel, Suko Sutrisno security officer dan tiga lainnya dari unsur Polri Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang, (H) Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan (BSA) Kasat Smaptha Polres Malang.

Seperti diketahui, tragedi Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan lebih korban jiwa turut disoroti dunia.

Presiden Jokowi pun benar-benar memberi perhatian khusus terhadap tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Salah satu keseriusan Jokowi yang membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TIGPF) yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan wakil Ketua Menpora Zainudin Amali.

BERITA VIDEO: KONFERENSI PERS KAPOLRI TERKAIT PERKEMBANGAN KERUSUHAN KANJURUHAN

Sementara Anggota TGIPF antara lain, Akademisi Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Sumaryanto, Pengamat Sepak Bola Akmal Marhali, Jurnalis Kompas Anton Sanjoyo, mantan Pengurus PSSI Nugroho Setiawan, mantan Kepala BNPB Doni Monardo, Wakil Ketua Umum 1 KONI Mayjen (Purn) Suwarno, Mantan Wakapolda Kalimantan Barat Irjen (Purn) Sri Handayani, mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, dan mantan pemain Timnas Indonesia Kurniawan Dwi Yulianto

Berikut Enam Tersangka Kerusuhan Stadion Kanjuruhan:

1. Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita

2. Abdul Haris alias AH (Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan)

3. SS (Security Officer)

4. Wahyu SS (Kabagops Polres Malang)

5. H (Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim)

6. BSA (Kasat Samapta Polres Malang)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved