Rusuh Arema Persebaya

Tendangan Kungfunya Bikin Aremania Tersungkur, Anggota TNI Ini Temui Keluarga Korban: Kulo Khilaf

Keluarga korban menanggapi permintaan maaf Pangdam dan personel TNI pelaku penendangan terhadap anaknya tersebut.

Editor: Feryanto Hadi
tangkap layar
Viral video oknum TNI menendang keras suporter saat tragedi Kanjuruhan. Anggota TNI itu kini meminta maaf 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, lima prajuritnya telah diperiksa atas dugaan melakukan tindakan berlebihan kepada suporter Arema FC, dalam tragedi Kanjuruhan.

"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima."

"Diperiksa ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui, tapi yang satu belum," kata Andika di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/10/2022).

Empat prajurit tersebut berpangkat Sersan II dan Prajurit I.

Namun, Andika menegaskan pihaknya akan terus bekerja menggali soal ini.

"Kami enggak menyerah. Kami terus minta info dari siapa pun juga. Siapa pun yang punya video," tegasnya.

Baca juga: Telusuri Titik Penting Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Tembakan Gas Air Mata Pemicu Kepanikan

Selain itu, Andika menambahkan pihaknya juga sedang memeriksa pimpinan dalam kasus ini.

"Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? Dan ini sampai dengan tingkat Komandan batalion-nya yang ada juga di situ."

Anggota TNI penendang aremania meminta maaf
Anggota TNI penendang aremania meminta maaf (ist)

"Ini juga sebagai bentuk evaluasi. Karena (kekerasan) enggak boleh terjadi."

"Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walaupun kita hanya BKO (Bawah Kendali Operasi), itu berarti tidak berjalan," beber Andika.

Baca juga: Ratusan Aremania Tewas, Komnas HAM Dalami Dugaan Penggunaan Gas Air Mata Kedaluarsa di Kanjuruhan

Pelaku minta maaf

Sementara itu, viral video yang memperlihatkan dua orang berseragam TNI menemui keluarga aremania yang ditendang saat kerusuhan pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022)

Salah satu anggota TNI itu merupakan pelaku penendangan.

Dalam video itu, terlihat 2 orang berseragam TNI duduk di ruang tamu.

Mereka tampak mengobrol dengan keluarga dan seorang pemuda yang diduga suporter korban tendangan anggota TNI.

Salah seorang TNI itu kemudian menjelaskan bahwa dirinya sempat memutarkan video itu kepada anak buahnya.

Dia bertanya siapa yang melakukan tendangan.

"itu (video) saya tampilkan di depan anggota bu, saya tampilkan. Ini siapa, dia alhamdulillah kesatria dia angkat tangan. Saya komandan, saya salah," ujarnya sembari menunjuk anggota TNI di sebelanya.

Diketahui, pria tersebut merupakan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto.

"Dia pengin dari kemarin, pengin ketemu, mau minta maaf," lanjutnya.

Sementara, TNI yang melakukan penendangan meminta maaf langsung kepada keluarga korban.

"Nggih, kulo pengen ketemu kalih panjenengan. Kulo khilaf, pangapunten (Iya, saya ingin ketemu Anda. Saya khilaf, maaf," ujar pelaku penendangan.

Sementara keluarga korban menanggapi permintaan maaf Pangdam dan personel TNI pelaku penendangan terhadap anaknya tersebut.

"Umpama larene salah ngoten kulo mboten nopo'o. Larene ngerusak nopo ngerusuhi, saestu kulo mboten masalah. Tapi posisine nggih ngoten iku, larene tiange mboten lapo-lapo. Kulo nggih menyesal nggih niku (Kalau seumpama anaknya salah saya tidak masalah. Kalau merusak atau berbuat rusuh, sungguh saya tidak masalah. Tapi posisinya anak saya enggak ngapa-ngapain. Saya menyesalnya disitu)," ujar ibu suporter korban penendangan itu.

Menanggapi pernyataan tersebut, sang Pangdam kemudian bertanya apakah keluarga sudah memaafkan anggotanya.

"Tapi insha allah dimaafkan buk, nggih," tanyanya.

"Nggih dimaafkan lek sampun ngeten. Tapi lek dereng kepanggeh, ketemu langsung, nggih kulo padosi (ya dimaafkan kalau sudah begini. Tapi misal belum ketemu, ketemu langsung, ya saya cari)," ujar ibu korban

Bentuk TGIPF

Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pembentukan TGIPF menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni untuk mengungkap insiden Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam.

"Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam."

"Yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan," kata Mahfud usai memimpin Rakorsus Lintas Kementerian/Lembaga, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Tim tersebut, kata Mahfud, bakal terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Mahfud mengatakan anggota tim akan diumumkan secepatnya.

Baca juga: Belum Mau Diperiksa KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Syok dan Stres Jadi Tersangka

"Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan, diupayakan selesai dalam dua atau tiga minggu ke depan," tutur Mahfud.

Mahfud menyampaikan, Pemerintah Indonesia sangat terpukul dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan Malang, yang sedikitnya telah mengakibatkan 125 orang meninggal.

Ia berharap korban meninggal akibat tragedi tersebut tidak bertambah.

Baca juga: Legislator Nasdem Bilang Usia 21 Tahun Harusnya Bisa Jadi Capres, Asal Jangan Cuma Lulus SMA

"Kalau tidak bertambah, kita ini akan menjadi negara terbesar ketiga yang dunia persepakbolaannya memakan korban besar di dunia."

"Pertama itu Peru, itu jumlah korbannya 320 sekian, 328."

"Lalu Ghana 126, dan yang ketiga Indonesia sekarang dengan jumlah 125 korban jiwa," ungkap Mahfud.

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo Segera Disidang, Mahfud MD: Kapolri Sangat Serius Sejak Awal

Untuk itu, Jokowi sudah menyatakan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada seluruh korban.

Selain itu, kata dia, Presiden juga telah memerintahkan jajarannya untuk menguraikan instruksinya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved