Vaksin Covid
Stok Menipis, Calon Penumpang KA dari Gambir dan Senen Dapat Lakukan Vaksin di Luar Stasiun
Kelengkapan data vaksin menjadi persyaratan mutlak perjalanan yang harus dipenuhi oleh calon penumpang kereja api (KA).
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA PUSAT - Daerah Operasional (DAOP) 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh calon pengguna jasa Kerata Api (KA) yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen untuk melakukan vaksin Covid-19 beberapa hari sebelum jadwal keberangkatan, di sentra vaksin terdekat.Â
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan bahwa saat ini stok kesediaan vaksin menipis, sehingga imbauan tersebut diberikan agar calon pengguna tidak bergantung dengan sentra vaksin di stasiun Gambir dan Pasar Senen.
Melainkan, pengguna bisa melakukan vaksin di luar stasiun.Â
Diketahui, Stasiun Gambir dan Pasar Senen merupakan stasiun yang menyediakan pelayanan kereta api jarak jauh.Â
"Dengan kondisi tersebut, Stasiun Pasar Senen dan Gambir sewaktu-waktu dapat melakukan penghentian sementara layanan vaksin, jika stok vaksin sedang tidak tersedia," kata Eva dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 di Indonesia Sisa 5 Juta Dosis Sebagian Besar Terdistribusi di Daerah
Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Indovac untuk Vaksin Covid-19 Dewasa
Baca juga: Anak Jalani Imunisasi Setelah Terima Vaksin Covid-19, Boleh Nggak?
Kelengkapan data vaksin saat ini menjadi persyaratan mutlak perjalanan yang harus dipenuhi calon pengguna jasa KA dan tidak dapat digantikan dengan surat pemeriksaan PCR atau Antigen.Â
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 nomor 24 tahun 2022 dan SE Kementerian Perhubungan nomor 84 tahun 2022, yang berlaku mulai 30 Agustus 2022.
Seluruh pengguna jasa KA usia 18 tahun ke atas wajib sudah vaksin ketiga atau booster.
Sedangkan untuk pengguna KA usia enam sampai 17 tahun, wajib sudah melakukan vaksin kedua.Â
Apabila calon pengguna KA belum melakukan vaksin karena alasan medis, maka pengguna wajib memiliki surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan ditunjukan saat pemeriksaan tiket di stasiun keberangkatan.
BERITA VIDEO: Raja Charles III Inggris Ungkapkan Duka Cita ke Jokowi dan Rakyat Indonesia
Â
"Seluruh calon pengguna jasa KA yang akan membeli tiket dan akan berangkat, dihimbau agar memperhatikan kembali persyaratan terbaru yang tercantum pada ketentuan saat akan melakukan proses transaksi tiket," jelas Eva.Â
Eva menyampaikan, pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket di loket stasiun.Â
vaksin Covid-19
Stasiun Gambir
Stasiun Pasar Senen
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa
Per Hari Ini, Sebanyak 200.201 Orang di DKI Jakarta Telah Divaksin Covid-19 Booster Kedua |
![]() |
---|
Luncurkan Vaksin IndoVak, Presiden Jokowi Puji Biofarma Yang Bekerja Dalam Diam Namun Hasil Maksimal |
![]() |
---|
Kemenkes Rusia Mengklaim Telah Mendaftarkan Vaksin 'Nasal Spray' Covid-19 Pertama di Dunia |
![]() |
---|
Dinkes Kota Tangsel Tergetkan Perampungan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap pada Bulan Ramadan Nanti |
![]() |
---|
Kadinkes Kota Tangsel Sebut Selisih Waktu Pemberian Dosis Pertama ke Dosis Kedua Terbilang Aman |
![]() |
---|