Setjen DPR Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Beli 100 TV 43 Inci, Legislator Gerindra: Silakan Dipasang

Jika proses pengadaannya sudah selesai, Habiburokhman menyarankan pemasangan TV di ruang-ruang anggota DPR dilanjutkan.

Tribunnews/Fersianus Waku
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta Setjen DPR menjelaskan kepada publik, soal penganggaran Rp1,5 miliar untuk membeli televisi 43 inci yang bakal ditempatkan di ruang kerja anggota dewan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta Setjen DPR menjelaskan kepada publik, soal penganggaran Rp1,5 miliar untuk membeli televisi 43 inci yang bakal ditempatkan di ruang kerja anggota dewan.

Menurutnya, hal itu merupakan domain dari pihak Kesetjenan DPR.

Jika proses pengadaannya sudah selesai, Habiburokhman menyarankan pemasangan TV di ruang-ruang anggota DPR dilanjutkan.

"Soal pengadaan itu domain satker Sekretariat Jenderal DPR."

"Kalau memang sudah selesai proses pengadaan, ya silakan saja dipasang di ruangan, karena memang belum ada TV," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

Terkait besaran harga, hal itu disebut Habiburokhman merupakan ranah satker di Setjen DPR.

Baca juga: Rocky Gerung: Mau Lihat Kontras Kepemimpinan, Ya Pilih Anies

Dia menyarankan pengadaan tersebut dijelaskan kepada publik.

"Soal harga dan lain-lain itu murni tanggung jawab mereka, silakan dijelaskan ke publik."

"Termasuk juga proses tender pengadaannya silakan dikawal agar sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Baca juga: Belum Komunikasi dengan Jokowi Soal Calon Panglima TNI, Andika Perkasa: Beliau Pasti Mendadak

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, informasi yang beredar itu salah. Menurutnya, pengadaan tersebut sudah lama direvisi.

"Salah itu, ngaco."

"Silakan update aja ke bironya, karena itu sudah lama direvisi," ucap Indra saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Minta TGIPF Rampungkan Investigasi Tragedi Kanjuruhan Secepatnya, Jokowi: Barangnya Kelihatan Semua

Dilihat dari situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, proyek tersebut tercatat lewat Kode RUP 36341964.

"Pengadaan TV LED 43 inch untuk ruang kerja anggota," demikian nama paket yang tertulis dalam situs tersebut.

Proyek tersebut tercatat menggunakan anggaran tahun 2022, dengan total anggaran sebanyak Rp1.554.000.000 (Rp1,5 miliar), yang bersumber dari dana APBN. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved