Mulai Besok Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan, Ini Daftar Wilayah Terdampak
Masyarakat di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tidak bisa nikmati siaran TV analog karena akan dimatikan besok.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Siaran TV analog di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan dimatikan besok, Rabu (5/10/2022) pada pukul 24.00 malam.
Dengan begitu, mulai Kamis, 6 Oktober 2022 dini hari, masyarakat Jabodetabek tidak bisa nonton siaran TV analog.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan jadwal analog switch off atauASO siaran TV analog Jabodetabek pada Jumat 23 September lalu.
Menurut Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Rosarita Niken Widiastuti, ada 14 kabupaten/kota yang terdampak ASO Jabodetabek pada 5 Oktober.
Menurut Rosarita, wilayah Jabodetabek dan sekitarnya telah memenuhi kriteria ASO.
"Maka penghentian siaran televisi analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan secara serempak pada tanggal 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB," kata Rosarita.
Salah satu indikator Jabodetabek dinyatakan siap melakukan ASO adalah distribusi set top box (STB) gratis untuk rumah tangga miskin.
Baca juga: Viral Antrean Panjang Kesulitan Tap In/out Transjakarta, Dirut JakLingko Sudah Sosialisasi
Alokasi STB gratis yang dibagikan untuk rumah tangga miskin di wilayah Jabodetabek ada sebanyak 479.307 unit.
Dengan dimatikan siaran TV analog tersebut, maka masyarakat Jabodetabek wajib memiliki STB agar televisi bisa menangkap siaran TV digital atau harus beralih menggunakan televisi yang sudah mendukung siaran digital.
Masyarakat pun bisa mengecek apakah Smart TV dan Android TV mereka mendukung siaran digital atau belum melalui halaman resmi Kementerian Kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pergub 207 Tahun 2016 Penguasaan Tanah Dicabut Sebelum 16 Oktober
Berikut daftar wilayah di Jabodetabek yang akan dimatikan siaran TV analog mulai Rabu (5/10/2022) pukul 24.00 malam:
Kota administratif Jakarta Pusat
Kota administratif Jakarta Utara
Kota administratif Jakarta Barat
Kota administratif Jakarta Selatan
Kota administratif Jakarta Timur
Kabupaten administratif Kepulauan Seribu
Kota Bekasi
Kabupaten Bekasi
Kota Bogor
Kabupaten Bogor
Kota Tangerang
Kabupaten Tangerang
Kota Depok
Kota Tangerang Selatan